Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin dan 5 Kejanggalan Kasus DPPID  

image-gnews
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar diseret sejumlah saksi dan terdakwa dalam kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk wilayah transmigrasi senilai Rp 73 miliar. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah kesaksian tersebut, termasuk saat ia bersaksi di pengadilan. Namun ada beberapa kejanggalan dalam kasus suap Rp 1,5 miliar ini.

1. Muhaimin mengaku baru mengetahui ada DPPID transmigrasi tahun anggaran 2011 pada akhir Agustus 2011.
Kejanggalan:
- Anggaran pada APBN Perubahan 2011 yang kemudian disetujui Rp 73 miliar itu diusulkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
- Berdasarkan dua nota dinas dari Dirjen P2MKT dan P2KT kepada Menteri Muhaimin, seharusnya dia mengetahui perihal penyusunan usulan APBN Perubahan 2011.

2. Muhaimin menyebut tak mengetahui suratnya kepada Menteri Keuangan tertanggal 29 April 2011 tentang Usulan APBN Perubahan 2011 Percepatan Pembangunan Bidang Transmigrasi sebesar Rp 988 miliar sejatinya adalah usulan penggunaan DPPID transmigrasi. Ia mengira itu usulan APBN Perubahan biasa (reguler).
Kejanggalan:
- Konsep surat Menteri Muhaimin kepada Menteri Keuangan pada 29 April 2011 dibuat sebelum muncul usulan anggaran dari Dirjen P2MKT dan P2KT.
- Ada surat disposisi Menteri Muhaimin kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi pada 10 Mei 2011, yang isinya: Dipelajari/dicermati dan dikoordinasikan. Disposisi ini tindak lanjut surat usulan APBN Perubahan 2011 tertanggal 25 April 2011 dari Direktur Jenderal P2MKT Djoko Sidik Pramono.
- Ada surat Sekjen Muchtar Lutfie atas nama Menteri Muhaimin kepada Menteri Keuangan tanggal 15 Juli 2011 perihal Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi APBN Perubahan 2011

3. M. Fauzi dan Ali Mudhori belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kejanggalan:
- Berdasarkan salinan dokumen yang dimiliki Tempo, Fauzi dan Ali yang menggodok rencana pengucuran uang Rp 1,5 miliar sehingga komisi dari Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, itu mengucur pada 25 Agustus 2011. Persetujuan Fauzi untuk pengucuran uang muncul pada 25 Agustus siang.

4. Tak ada sadapan pembicaraan Muhaimin, baik dengan Fauzi, Ali, maupun pihak lain.
Kejanggalan:
- KPK telah mengantongi salinan pembicaraan Fauzi dan Ali serta Ali dan Nyoman Suisnaya via telepon.

5. Muhaimin mengaku namanya dicatut oleh sejumlah terdakwa dan saksi, seperti Fauzi, Ali, Dharnawati, Sindu Malik Pribadi, serta Dani Nawawi.
Kejanggalan:
Ia tak kunjung mengadukan mereka ke polisi. "Nanti saya adukan setelah pengadilan kasus ini selesai," katanya setelah menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber: Kesaksian dalam persidangan | salinan dokumen Tempo | wawancara | JOBPIE SUGIHARTO

Berita lain:
Muhaimin Mengaku Dicatut oleh Lima Orang

Muhaimin Mengaku Tak Tahu Fee Proyek di Kementerian
Ini Pertanyaan Pengacara untuk Menteri Muhaimin
Fauzi Mau Selamatkan Menteri Muhaimin
Saksi Suap Sebut 'Tanda Terima Kasih' buat Muhaimin
Dharna Tegaskan Duit di Kardus Durian untuk Muhaimin
Suap Proyek Transmigrasi, Jaksa Panggil Muhaimin

Muhaimin Disebut Minta Duit Lewat Dani Nawawi

Infografis: Kisah Duit dalam Kardus Duren




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

3 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak Prabowo setelah pelaksanaan Pemilu 2024.


Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

13 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN

18 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN

Presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka rencananya akan dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN).


AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

27 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY sebut Demokrat bersyukur karena meninggalkan Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

28 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

29 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Muhaimin Iskandar tak mau menanggapi pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.


Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

30 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

Menurut Anies Baswedan sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah menyatakan menerima hasil Pilpres 2024 harus dihormati.


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

30 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

39 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.