TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui dirinya sering dipanggil dengan sapaan Pak Ketum (Ketua Umum) oleh teman-teman politiknya. "Ya sebagian, tidak cuma di PKB," kata Muhaimin di Persidangan Tindak Pidana Korupsi, Senin 20 Februari 2012.
Muhaimin yang menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap Proyek Percepatan Infrastuktur Daerah (PPID) I Nyoman Suisnaya mengungkapkan teman-teman di luar partainya juga biasa menyapanya dengan sebutan itu. "Sebagian teman-teman partai politik juga menyapa saya dengan Pak Ketum," katanya.
Namun ketika jaksa menanyakan apakah Muhammad Fauzi dan Ali Mudhori menggunakan sebutan yang sama untuk memanggilnya, Muhaimin mengelak hal tersebut. Menurut Muhaimin, mereka memanggilnya tanpa sebutan Ketum. "(Memanggil) Dengan Pak," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rekaman percakapan telepon antara Ali Mudhori dan Muhammad Fauzi pada Agustus 2011, terungkap bahwa Ketum, yang diduga kuat sebutan untuk Muhaimin, meminta Fauzi tidak mengambil fee itu. "Jangan kamu ambil, dan bilang jangan boleh diambil Ali juga. Terus tunggu jawaban dari saya (Ketum)," kata Fauzi menirukan ucapan Ketum--singkatan dari ketua umum. Muhaimin merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa.
Kasus suap PPID terungkap setelah pada 25 Agustus 2012 lalu petugas KPK menangkap Nyoman dan Dadong di kantor Kementerian Tenaga Kerja di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ditangkap petugas juga mengamankan kardus durian berisi uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Duit itu diberikan Dharna karena perusahaannya bisa menggarap proyek transmigrasi di empat kabupaten di Papua.
NUR ALFIYAH