TEMPO.CO, Cianjur - Sebanyak 15 warga Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Masjid Nurhidayah milik Ahmadiyah. Kepolisian Resor Cianjur tidak menahan mereka karena ada jaminan para tersangka tidak melarikan diri. Semua tersangka merupakan warga yang berasal dari tiga rukun warga di Kampung Cisaar.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Akhmad Prijatna mengatakan 15 warga yang ditetapkan tersangka ini dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan atau aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
"Memang kami tidak melakukan penahanan karena warga yang ditetapkan tersangka menjamin tidak akan melarikan diri. Kami juga sudah memiliki 10 orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini," ujar Akhmad di Cianjur, Senin, 20 Februari 2012.
Penetapan tersangka ini, kata Akhmad, dilakukan sesudah pihaknya memeriksa sekitar 50 orang warga yang berasal dari tiga rukun warga di Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi. "Polisi bertugas menegakkan hukum. Jadi, siapa pun yang melakukan tindakan anarkis akan dijerat dengan hukum," kata Akhmad.
Imas, 52 tahun, warga yang ikut diperiksa mengaku tidak mengetahui persis peristiwa pengrusakan masjid milik Ahmadiyah. Sebab, kata dia, saat kejadian ia sedang tidak ada di tempat karena ada keperluan keluarga. Pada saat pulang, masjid milik Ahmadiyah itu sudah hancur. Namun, ia tetap ikut diperiksa. Padahal, ia sebelumnya diberitahukan hanya akan melakukan dialog dengan aparat kepolisian.
"Saya tidak tahu kejadiannya seperti apa, tapi kata warga, genteng masjid jamaah Ahmadiyah diturunkan. Kami ke sini untuk dialog, tapi saya malah ikut diperiksa. Tapi tidak apa-apa, saya beri keterangan apa adanya saja," ujar Imas kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Senin 20 Februari 2012.
Dia mengungkapkan warga sudah kesal dengan keberadaan jemaah Ahmadiyah yang masih saja beraktivitas. Padahal, warga sudah memberi tahu secara baik-baik agar tidak melakukan apapun. "Bahkan, warga juga kerap mengajak jemaah Ahmadiyah untuk kembali mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya,” kata Imas.
DEDEN ABDUL AZIZ