TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andi Mapetahang Fatwa tidak sependapat organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah. Menurut dia, FPI harus tetap dibina.
"Kalau dibubarkan akan menimbulkan persoalan," kata Fatwa di sela acara deklarasi Lembaga Advokasi Matahari (LAM) di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Februari 2012.
Fatwa berujar lembaga FPI tetap dibutuhkan sebagai satu organisasi masyarakat. Desakan untuk pembubaran mengemuka setelah sekelompok masyarakat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 11 Februari lalu menolak kehadiran FPI. Ini memicu kemarahan FPI dengan melaporkan Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, dan Kepala Polda Kalimantan Tengah ke Markas Besar Polri pada 13 Februari dengan tuduhan membiarkan aksi itu.
Peristiwa itu berlanjut dengan unjuk rasa penolakan FPI di Jakarta. Aksi ini diwarnai bentrokan antara dua kelompok massa pendukung dan yang menolak isu pembubaran FPI.
Fatwa mengakui massa FPI sering melakukan tindak kekerasan dalam memberangus kemaksiatan. Padahal seharusnya hal itu dilakukan dengan cara yang santun. "FPI sendiri harus introspeksi diri," kata dia.
Baca Juga:
RUSMAN PARAQBUEQ