TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh menyatakan belum mengambil keputusan apa pun sehubungan dengan salah paham antara mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Pemimpin Redaksi The Atjehpost.com, Nurlis E. Meuko. Ketua AJI Banda Aceh Mukhtarudin Yacob menyatakan sedang mengkaji persoalan ini.
Mukhtar juga mengatakan saat ini AJI Banda Aceh sedang mengupayakan jalan mediasi antara Irwandi dan Nurlis. “Kami berusaha mempertemukan kedua belah pihak agar menemukan jalan terbaik untuk perkara ini,” kata Mukhtar ketika dihubungi, Ahad, 19 Februari 2012.
Berita ini sekaligus mengoreksi berita sebelumnya yang sudah dicabut. Berita tersebut memuat kesalahan karena mengutip tanpa konfirmasi pembicaraan internal milis ajisaja. Sabtu, 18 Februari 2012, tempo.co menurunkan berita berjudul AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip.
Dalam berita disebutkan mantan sekretaris AJI Banda Aceh, Maimun Saleh, menyatakan telah terjadi salah kutip dalam pemberitaan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dimuat di situs berita The Atjehpost.com. Irwandi kini calon gubernur dalam pemilihan gubernur Aceh sebagai calon perseorangan.
Berita juga memuat pernyataan Maimun bahwa telah telah terjadi kesalahpahaman antara Irwandi dan Nurlis E. Meuko. Irwandi, kata Nurlis, telah mengancam dirinya lewat telepon. Menurut Nurlis, Irwandi mengucapkan kata "diban" yang dalam sandi mantan GAM berarti "keroyokan". Sedangkan, menurut Irwandi, dia bukan mengucapkan kata "diban", melainkan "di-banned" (dilarang).
SUNUDYANTORO