TEMPO.CO, Bandung - Sebanyak 23 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banceuy, Bandung, terindikasi positif mengidap HIV-AIDS. "13 orang di antaranya menggunakan penanganan rumatan metadon," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin saat mengunjungi lapas itu, Rabu, 15 Februari 2012.
Menurut Kepala Lapas Agus Toyib, rumatan ini diberikan sebagai penanganan awal pada napi yang positif penyakit ini. "Karena mereka baru ketahuan menderita HIV," katanya. Dan sisanya tengah ditangani menggunakan pengobatan antiretrovial (ARV).
Para penderita HIV itu saat ini tengah dirawat di poliklinik lapas. Agus berujar, poliklinik itu telah memiliki tim yang mampu menangani penyakit HIV. Tim yang terdiri dari empat orang ini langsung diampu oleh RS Hasan Sadikin, Bandung.
Iqbal Djamaris, salah seorang dokter di poliklinik itu, mengatakan para penderita HIV itu tidak dipisahkan dengan napi lainnya. Pasalnya, jika mereka diisolasi, akan membuat mereka tambah tertekan. Namun demikian, tetap ada perilaku khusus yang diberikan kepada mereka. "Kita tetap mengawasi jangan sampai menulari yang lain," katanya.
Sihabudin menuturkan, mereka tertular HIV jauh sebelum ditahan di lapas. "Karena kan masa inkubasinya lama," katanya. Dan kebanyakan dari mereka tertular lewat jarum suntik saat menggunakan narkoba, meski tidak semuanya tertangkap karena kasus barang haram tersebut. Saat ini lapas laki-laki dan dewasa itu memiliki 1.441 napi. Kebanyakan dari mereka dipenjara karena kasus narkoba.
NUR ALFIYAH