TEMPO.CO, Semarang - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah menargetkan upah minimum para buruh di seluruh wilayah Indonesia akan mencapai Rp 2 juta pada 2014 mendatang. Muhaimin menyatakan semua buruh di Indonesia diharapkan bisa menerima gaji minimum Rp 2 juta.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, Presiden dan kami semua pemerintah berharap paling tidak gaji minimum bisa Rp 2 juta,” kata Muhaimin setelah menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan yang diberikan Universitas Diponegoro Semarang kepada Bekas Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional As’ad Said Ali di Kampus Undip Tembalang, Semarang, Sabtu 11 Februari 2012.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap agar target upah buruh minimal Rp 2 juta itu bisa segera tercapai. “Ya paling lama 2014,” kata Cak Imin.
Saat ditanya bagaimana mekanisme penentuan upah Rp 2 juta itu, Muhaimin menyatakan mekanismenya akan tetap berada di Dewan Pengupahan.
Muhaimin menyatakan penentuan upah minimum itu harus digodok di Dewan Pengupahan, sehingga standar kebutuhan normatif terutama upah minimum dan hak-hak dasar buruh bisa terpenuhi.
Ke depan, kata Muhaimin, sistem pengupahan buruh didasarkan pada kinerja, produktivitas, dan kapasitas perusahaan. Jika itu yang menentukan, maka kompetensi buruh juga menjadi sangat penting.
Sejauh ini upah buruh di Indonesia masih jauh di bawah Rp 2 juta. Di Jawa Tengah, misalnya, nominal upah buruh tertinggi adalah di Kota Semarang sebesar Rp 991.500, sedangkan yang terendah adalah Cilacap wilayah barat dengan nominal Rp 720 ribu.
Nilai rata-rata UMK 2012 di Jawa Tengah sebesar Rp 834.255, naik dibanding rata-rata UMK 2011 yang hanya Rp 780.801. Adapun rata-rata KHL 2012 sebesar Rp 864.859 atau naik dibanding rata-rata KHL 2011 Rp 830.108.
ROFIUDDIN