TEMPO.CO , Jakarta: Pengacara M. Nazaruddin, Elza Syarif menyatakan rekaman, yang menurut kliennya membuktikan keterlibatan Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum dalam proyek anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga, sudah dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sudah disita KPK," kata Elza kepada Tempo, Senin 6 Februari 2012.
Elza mengatakan Nazaruddin sudah tak memiliki rekaman tersebut. Pada 16 Juni 2011, kepada Tempo, terdakwa kasus suap Wisma Atlet M. Nazaruddin mengaku mengantongi rekaman yang membuktikan keterlibatan Angelina Sondakh dalam anggaran kementerian itu. Rekaman itu diambilnya secara diam-diam saat rapat Tim Pencari Fakta Partai Demokrat.
Selain Angie, Nazar mengatakan, Wayan Koster, dan Mirwan Amir terlibat masalah anggaran itu. Dalam rapat yang digelar di ruangan Ja'far Hafsah tersebut, menurut Nazar, hadir Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Benny K Harman, Edi Sitanggang, Mahyudin, Mirwan Amir, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Ja'far Hafsah.
Benny selaku Ketua Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat menolak menjelaskan isi pertemuan timnya pada pertengahan Juni 2011 lalu. "Tidak boleh (dibuka), untuk apa," kata Benny kepada Tempo, Senin 6 Februari 2012. Benny beralasan, pertemuan tersebut sebagai pertemuan internal Partai Demokrat. "Tanya saja pada yang menyampaikan (Nazar)."
Benny tak membantah dirinya ikut pertemuan.
NUR ALFIYAH
Berita Terkait
Ramadhan Pohan: Partai Demokrat Seperti Sedang Flu
Ini Alasan KPK Belum Menahan Angie
Cara Angelina Bantah Tuduhan Korupsi
Demokrat Usut Duit 'Pemenangan' Anas
Dinonaktifkan dari Demokrat, Angie Legowo
Angie Ternyata Pemegang Kartu Bos Besar
Duduk di Sebelah Anas, Mahfud Sindir Politikus Partai Busuk