TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengatakan pembubaran aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri merupakan permintaan dari Kementerian. Diah menilai aksi unjuk rasa itu sudah sangat mengganggu. "Karena sudah mencapai 21 hari, bahkan sampai mendirikan WC umum," kata Diah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2012.
Diah mengatakan, permintaan untuk membuat KTP harusnya dilakukan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Ia mengatakan sudah menyampaikan hal ini kepada para pendemo. "Saya sudah fasilitasi mereka dan terus melakukan persuasi, tapi mereka berkukuh," ujar Diah.
Aksi yang lebih dari 20 hari itu, kata Diah, sudah dilaporkan kepada Kapolda Metro dan Gubernur DKI untuk difasilitasi. Diah menilai aksi yang dilakukan di luar kantor Kemdagri itu merupakan tanggung jawab dari Pemerintah DKI Jakarta dan Satpol PP yang harusnya menertibkan pengunjuk rasa. "Sudah kami kirimkan surat laporan itu," kata Diah.
Diah bahkan mengaku sampai menelpon Sekretaris Daerah DKI Jakarta terkait permohonan untuk menertibkan pengunjuk rasa. "Kalau pemerintah daerah tidak melakukan evakuasi, maka kami akan lakukan evakuasi itu sendiri," kata Diah.
Diah juga sudah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk meminta aparat memindahkan para pengunjuk rasa itu. "Akhirnya Menteri meminta kepada Kepala Polisi RI untuk menertibkan unjuk rasa dan dilakukan hari ini. Jadi, itu inisiatif kami karena sudah sangat mengganggu ketertiban," kata Diah.
Soal sikap dari Pemerintah DKI Jakarta, Diah menolak menyatakan bahwa Pemerintah Jakarta lepas tangan. "Kalau media mau bilang begitu terserah, silakan tafsirkan sendiri," kata Diah sambil tersenyum.
Aparat kepolisian dan Satpol PP sendiri akhirnya membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Tanah Merah, Jakarta Utara itu.
DIMAS SIREGAR