Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tamsil Disebut Terima Fee Proyek Transmigrasi  

image-gnews
Terdakwa Dadong Irbarelawan mendengarkan kesaksian Terpidana kasus penyuapan pejabat Kementrian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jakarta, (6/2). TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa Dadong Irbarelawan mendengarkan kesaksian Terpidana kasus penyuapan pejabat Kementrian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jakarta, (6/2). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung disebut menerima sejumlah imbalan dari proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Hal itu terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap DPPID I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 Februari 2012.

“Yang ke Tamsil Linrung itu sudah kami penuhi semua, saya tahu. Ada komitmen yang belum saya penuhi juga saya tahu.” Kalimat ini diucapkan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, saat berbincang dengan Sindu Malik melalui telepon. Rekaman pembicaraan itu hari ini diputar dalam persidangan.

Sindu Malik adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam percakapan, Dharnawati terdengar geram lantaran Sindu Malik terus menagih commitment fee ke pejabat empat kabupaten di Papua yang menerima dana PPID, yakni Keerom, Teluk Wondama, Mimika, dan Manokwari.

Menurut Dharnawati, ia baru akan melunasi separuh dari commitment fee sepuluh persen yang disepakati, jika proyek sudah pasti digarap perusahaannya. “Saya komitmen dengan Pak Nyoman, kan setelah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) saya dapat, sisa lima persen saya serahkan semua. Lima persen (commitment fee dibayar) di depan enggak apa-apa saya setor dulu,” ujarnya dalam rekaman itu.

Dharnawati dalam perkara ini sudah divonis bersalah dan mendapat hukuman 2,5 tahun bui. Adapun Sindu, saat bersaksi untuk terdakwa lainnya, Dadong Irbarelawan, menyebut nama Iskandar Pasojo alias Acos sebagai sosok yang melobi Badan Anggaran DPR dalam proyek ini. Menurut Sindu, lolosnya proyek DPPID di sembilan belas kabupaten senilai total Rp 500 miliar, salah satunya berkat peran Acos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten kemudian menanyai Sindu, siapa kawan Acos di Banggar yang selama ini banyak berperan dalam penganggaran DPPID. “Linknya (Acos) di Banggar itu Pak Tamsil,” ujarnya. “Peran Acos berkomunikasi dengan Banggar, dan membantu menyampaikan (informasi) ke sana.”

Saat bersaksi untuk Dadong pada 28 Desember 2011, Tamsil mengaku tak tahu daerah mana saja yang dialiri DPPID. Menurut dia, penerima DPPID ditentukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai kementerian pengurus teknis transmigrasi.



ISMA SAVITRI | DRIYAN | PDAT | TNR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

21 hari lalu

Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung
Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

DPD RI sepakat untuk membentuk panitia khusus dugaan kecurangan Pemilu 2024, apa alasan DPD RI?


Timnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung

22 Desember 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Timnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung

Timnas Amin menghargai netralitas PP Muhammadiyah dalam Pemilu 2024.


Pergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap

20 September 2022

Ilustrasi sidang MPR. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Pergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap

Pakar politik BRIN Firman Noor menyoroti pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Dia menilai selama ini Wakil Ketua MPR dari DPD tak menonjol.


Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

24 Agustus 2017

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.


Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini

11 Juli 2017

Tamsil Linrung. TEMPO/Fahmi Ali
Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini

Tamsil Linrung menegaskan dia tak pernah ditawari ataupun menerima jatah dari dana proyek e-KTP.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang

31 Maret 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang



KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.


Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya

9 Maret 2017

Anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung berada diruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (24/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya

Salah satu nama yang disebut dalam dakwaan jaksa kasus e-KTP adalah Tamsil Linrung, mantan anggota Banggar DPR ini memiliki banyak perkara.


KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

23 Februari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.


Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

10 September 2015

Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, (13/09). TEMPO/Seto Wardhana
Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.


Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

12 Januari 2015

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menghadiri serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.