Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jemaat GKI Yasmin Mulai Putus Asa  

image-gnews
Aparat gabungan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menjaga ketat rumah Jemaat GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1). TEMPO/Arihta U Surbakti
Aparat gabungan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menjaga ketat rumah Jemaat GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1). TEMPO/Arihta U Surbakti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin merasa pelarangan terhadap mereka untuk menjalankan ibadah sudah sangat tidak wajar. Hal ini semakin diperparah dengan tidak tegasnya pihak kepolisian terhadap kelompok-kelompok intoleran yang secara langsung dapat menyerang anggota jemaat tersebut.

“Kalau di gereja tidak boleh, di trotoar tidak boleh, di rumah juga tidak boleh, lebih baik bunuh saja kami biar dikubur dan beribadah di sana,” kata kuasa hukum jemaat GKI Yasmin, Jayadi Damanik, saat ditemui di depan kantor Badan Reskrim Markas Besar Polri, Rabu, 25 Januari 2012.

Jayadi mengatakan jemaat GKI Yasmin sendiri sudah bersabar dan tidak terpancing dalam kisruh pembangunan gedung gereja mereka di Bogor. Sejak putusan Mahkamah Agung yang memenangkan soal sengketa pembangunan gereja itu, Pemerintah Kota Bogor tidak kunjung mengeksekusi putusan MA. Ada sejumlah kalangan yang mendesak Wali Kota Bogor agar tidak menjalankan putusan MA. Karena kisruh itu, jemaat GKI Yasmin mencari alternatif lain dalam menjalankan ibadah.

Jayadi memaparkan, karena dilarang menggunakan gedung yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dianggap tidak sah, jemaat GKI telah mengalah dengan beribadah di trotoar, bahkan di rumah jemaat secara bergantian. Akan tetapi, kata dia, usaha cooling down ini tidak didukung pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian, yang cenderung membiarkan kelompok-kelompok intoleran menganggu ibadah mereka. Menurut Jayadi, kepolisian ragu-ragu untuk bertindak terhadap kelompok yang jelas-jelas melakukan serangan secara langsung terhadap anggota jemaat.“Kami ingin polisi bersikap tegas. Jadi, kalau kami memang tidak boleh beribadah di mana-mana, bunuh kami saja,” katanya.

Sedangkan terkait dengan imbauan Wali Kota untuk menggunakan Gedung Harmoni sebagai tempat ibadah, Jayadi berkata jemaat GKI Yasmin menolak usul tersebut karena melanggar hukum. Ia menyatakan, gedung Harmoni bukanlah gereja dan tidak diperuntukkan untuk ibadah. Selain itu, mereka juga bersikeras keputusan MA harus dijalankan tanpa ada diskusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 22 Januari lalu, ratusan orang yang tergabung dalam warga Curug Mekar, Forum Komunikasi Muslim Indonesia, dan Gerakan Reformasi Islam kembali menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan ibadah jemaat GKI di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Kelompok ini mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat ibadah GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya Nomor 9, Kompleks Taman Yasmin. Kelompok ini berunjuk rasa dan mengancam ke arah jemaat yang sedang beribadat setelah menembus blokade berlapis aparat keamanan.

Kisruh ini baru berakhir setelah jemaat GKI Yasmin membubarkan diri dan tidak melaksanakan ibadat. Ini adalah peristiwa pelarangan terhadap pelaksanaan ibadah jemaat tersebut. Sebelumnya, warga yang disebut sebagai Pro Wali Kota juga sempat mengusir jemaah GKI Yasmin ketika beribadah di gedung gereja dan juga ketika beribadah di trotoar. Kisruh GKI Yasmin ini sudah memasuki tahun ketiga dalam hal persoalan perizinan pembangunan di Bogor. Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu. Akan tetapi, secara formal pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI sehingga izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.