TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rosliwa Somantri mengatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau diperiksa semua orang harus siap, kita harus mengedepankan kejujuran dan keadilan," katanya kepada wartawan usai acara pelepasan alumnus UI di Kampus UI Depok, Sabtu, 21 Januari 2012.
Namun, menurut Gumilar, pemeriksaan oleh KPK terlalu cepat karena pihaknya akan melakukan klarifikasi dahulu kepada BPK terkait dengan temuan yang mengatakan UI berpotensi merugikan negara Rp 45 milliar. "Saya rasa pemeriksaan KPK terlalu dini. Kita punya waktu 60 hari untuk menjawab BPK," katanya.
Gumilar mengatakan temuan BPK sangat bermanfaat untuk melakukan perbaikan di UI di masa mendatang. Pihaknya perlu melakukan pengkajian secara cermat terkait dengan temuan BPK tersebut. Dalam hal itu pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk menentukan sikap sebelum melakukan klarifikasi. "Itu supaya kita mendapatkan informasi yang seimbang," katanya.
Sebelumnya laporan BPK soal Kerja Sama Bangun Guna Serah tanah milik UI di Pegangsaan Timur itu belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 45 miliar.
Ditambah dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan dari dana pinjaman luar negeri, dengan nomor IP 549 untuk pembangunan rumah sakit pendidikan. UI dinilai tidak melaksanakan sesuai dengan jadwal dan pengenaan komitmen kas sekitar Rp 4 miliar yang berpotensi merugikan negara.
ILHAM
Berita Terkait
UI Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah
UI Masih Bungkam karena Belum Terima Laporan BPK
ICW Gugat Rektor Universitas Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Rektor UI
Rektor UI Emoh Jawab Tuduhan Otak-Atik Anggaran
Mendiknas Serahkan Kisruh UI ke Internal Kampus