TEMPO.CO, Jakarta – Rapat koordinasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI soal Gereja Kristen Indonesia Yasmin yang direncanakan digelar Rabu, 18 Januari 2012, kembali batal. Ini adalah penundaan kedua setelah rapat sebelumnya juga batal.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan pemerintah lagi-lagi menunda pertemuan ini. "Sudah ada surat resmi dari Menkopolhukam,” katanya saat ditemui di gedung MPR/DPR, Rabu, 18 Januari 2012.
Pramono menyebutkan dalam surat resmi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM tertulis bahwa pemerintah belum siap karena sudah ada agenda yang terjadwalkan dengan Badan Pemeriksa Keuangan hari ini. "Padahal kita lihat persoalan ini sudah terlalu lama dan sudah menyentuh akar persoalan kita yang utama, yaitu kebhinnekaan," ujarnya.
Sedianya DPR bakal menggelar rapat gabungan antara Komisi II, Komisi III, dan Komisi VIII DPR dengan Menkopolhukam, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, OMBUDSMAN RI, Gubernur Jawa Barat, Walikota Bogor, dan Pengurus GKI Yasmin Bogor.
Masalah yang berlarut-larut itu muncul karena ada larangan bagi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah di bangunan yang berada di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.
Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu tapi sudah dimentahkan oleh keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. Meski sudah ada keputusan dari MA dan Ombudsman RI yang menjaminnya, sampai saat ini jemaat GKI Yasmin belum bebas beribadah karena penolakan dari warga masih kerap terjadi.
EZTHER LASTANIA