Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Pengamanan Presiden Kok Malah Jadi Tersangka

image-gnews
Pasukan Kontra Teror Bravo VIII TNI AU membentuk formasi usai melumpuhkan teroris saat penyerbuan pada simulasi pembebasan sandera di mall BIP, Bandung, Jabar(13/12). Pasukan harus membebaskan sandera dan ancaman bom yang dilakukan kelompok teroris. TEMPO/Prima Mulia
Pasukan Kontra Teror Bravo VIII TNI AU membentuk formasi usai melumpuhkan teroris saat penyerbuan pada simulasi pembebasan sandera di mall BIP, Bandung, Jabar(13/12). Pasukan harus membebaskan sandera dan ancaman bom yang dilakukan kelompok teroris. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jumat, 13 Januari 2012, menetapkan Sulung Hadi Sukmawan, 25 tahun, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. "Karena mengakibatkan orang lain luka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Muhammad Fahri.

Warga Jodipan Wetan Gang 1 Nomor 47 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu diancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta. Sulung dijerat dengan Pasal 311 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Fahri, saksi yang diperiksa antara lain Muhammad Sodik, warga Jalan Madura, yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu polisi juga meminta keterangan Marwati, warga setempat, yang mengetahui kejadian tersebut. "Pemilik pikap yang mengantar Sulung ke rumah sakit juga diperiksa," ujarnya.

Sulung dianggap lalai masuk kawasan terlarang yang berada di Jalan Tanimbar di depan Pangkalan TNI Angkatan Laut. Di tempat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginap setelah membuka Muktamar IX Thoriqoh Al-Mu'atabarah An-Nadliyah di Malang, Rabu, 11 Januari 2012.

Fahri berdalih jalan tersebut merupakan daerah steril dari kendaraan lalu lintas selama Presiden menginap. Menurut saksi, kata Fahri, Sulung naik sepeda motor berboncengan dengan Slamet Haryadi dengan kecepatan tinggi. Keduanya menabrak kursi yang digunakan polisi dan TNI mengamankan jalan raya. "Akibat ulah tersangka mengakibatkan korban Slamet terluka," ujarnya.

Polisi belum memeriksa Sulung karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Sulung luka parah, rahang hancur dan lengan kiri patah. Fahri mengklaim kejadian tersebut sebagai kecelakaan tunggal dan membantah Sulung sebagai korban kekerasan aparatur negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penasihat hukum Sulung, Ronny Dwi Sulistiawan, menyatakan keherananannya terhadap penetapan Sulung sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Padahal Sulung dan Slamet justru menjadi korban kekerasan aparat TNI dan kepolisian yang tengah menjaga keamanan di tempat Presiden SBY menginap.

Ronny mengatakan pihaknya bersama keluarga Sulung segera memberikan penjelasan kepada publik. "Kami akan jelaskan masalah sesungguhnya agar publik tahu masalahnya," ucapnya.

Ronny mengatakan sudah merasa aneh terhadap sikap polisi. Ketika kasus kekerasan dilaporkan oleh Slamet kepada Sentra Pelayanan Polresta Malang, Kamis kemarin, 12 Januari 2010, pihak kepolisian menolak laporan jika disebutkan Sulung dan Slamet menjadi korban kekerasan aparat negara. Polisi pun tidak mau memberikan surat pengantar visum et repertum bagi Sulung. Polisi mengarahkan kasus ini sebagai kecelakaan tunggal. Bahkan polisi menuduh Sulung dan Slamet mabuk saat mengendarai sepeda motor.

Pengalihan arah penanganan kasus yang menimpa Sulung dan Slamet ini dinilai Ronny aneh.(Warga Malang Jadi Korban Pengamanan Presiden).

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.


Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

26 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

Rombongan tentara lebih besar datang lagi sekitar pukul 23.30. Rombongan itu terdiri atas sepuluh orang. Satu di antaranya "mengacak-acak" pos polisi.