TEMPO.CO, Jakarta - Diskriminasi terhadap Orang dengan HIV AIDS (ODHA) di Bali masih cukup tinggi. Bahkan saat mereka meninggal dunia. “Ketika ada warga yang meninggal dunia karena HIV , tidak ada yang mau memandikan,” kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gianyar I Dewa Oka Sedana dalam Rapat Konsultasi (KPA) Bali dengan pejabat dan desa adat di Gianyar Bali, kemarin.
Menurut Sedana, dari rumah sakit mayat langsung dimasukkan ke peti yang sangat rapat karena dianggap HIV akan menular melalui udara. Mayat langsung dibawa ke kuburan untuk dimakamkan tanpa dibuka kembali. “Terpaksa kami yang membuka mayat dan memandikannya untuk menunjukkan bahwa tidak masalah menyentuh mayat ODHA,” kata Sedana.
Lebih buruk lagi, kata Sedana, keluarga yang ditinggalkan kemudian dijauhi oleh warganya. Bahkan anaknya pun seolah-olah tidak boleh ikut bersekolah. Baru setelah KPA Gianyar melakukan pendekatan, warga sekitar bersedia menerima kembali.
Sedana menjelaskan kondisi HIV AIDS di Gianyar kian mengkhawatirkan. Jika pada 2010 hanya ditemukan 181 kasus, pada 2011 meningkat menjadi 399 kasus. Bila tidak diantisipasi kasus-kasus diskriminasi akan semakin tinggi, sehingga mempersulit upaya penanggulangan HIV.
Penularan HIV diduga dipengaruhi oleh penyebaran kafe remang-remang yang menjadi tempat prostitusi terselubung. Kafe itu masuk ke pedesaan dan mengundang kehadiran pria dewasa dan remaja menjadi pengunjungnya. KPA sejauh ini belum dapat mengintervensi agar kesehatan para pekerja seks komersial (PSK) tetap terjaga dan tidak menjadi penular HIV.
Ketua Tim Advokasi KPA Bali Made Molin Yudiasa menegaskan diskriminasi terhadap ODHA harus ditekan agar gunung es dalam penyebaran HIV bisa diungkapkan. Diskriminasi menghambat niat orang-orang yang berisiko tinggi untuk melakukan tes sukarela. “Kalau terjadi pembiaran, kita akan mengalami lost generation karena terengut oleh virus ini,” ujarnya.
Molin mengatakan perlunya pengaturan kafe remang-remang di pedesaan. Kalaupun tak bisa dilarang harus ada aturan bahwa para pekerja wanita di kafe itu harus diperiksa secara rutin kesehatannya. Bila ditemukan mereka terkena penyakit infeksi menular seksual (IMS), bahkan HIV, kafe itu harus ditutup.
Wakil Bupati Gianyar Dewa Made Sutanaya menjanjikan melakukan penertiban kafe-kafe di Gianyar. “Kami sudah mengundang para pemilik kafe dan meminta yang illegal segera mengurus izin. Soal kesehatan akan diakomodasi dalam menentukan persyaratan perizinan,” katanya.
ROFIQI HASAN