TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional sebaiknya tetap menempatkan Kepolisian RI sebagai sentral dalam penegakan hukum. "Kepolisian harus menjadi yang pertama," kata Benny di gedung DPR, Selasa, 10 Januari 2012.
Benny mengakui sejumlah konflik sosial memang memperlihatkan ketidakmampuan polisi dalam menjaga keamanan. Hal itu memunculkan upaya untuk meninjau peran kepolisian dalam menegakkan ketertiban di masyarakat. Namun Benny tetap meminta Polri menjadi prioritas pertama dalam penanganan konflik antarwarga.
"RUU Keamanan Nasional harus lebih mendorong penguatan peran kepolisian," kata politikus Partai Demokrat ini.
Untuk memperbaiki kelemahan, Benny meminta Kepala Polri terus memperbaiki dan mengkonsolidasi lingkup internal kepolisian. Dia pun mendorong semua pihak untuk terus mengawasi reformasi di tubuh Polri. "Solusinya, ya memang polisi mesti dibenahi," ujar Benny.
Pada bagian lain, Benny mempertanyakan rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional dalam RUU Keamanan nasional. Dia mewanti-wanti agar pembentukan Dewan itu tidak mengabsahkan pendekatan keamanan atas nama stabilitas nasional. "Harus hati-hati," kata dia. "Pengamanan nasional cukup kepolisian."
I WAYAN AGUS PURNOMO