Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hikmahanto: Cari Tahu Apa Penyebab PNG Marah?

image-gnews
Hikmahanto Juwana .(Andika Pradipta/TEMPO)
Hikmahanto Juwana .(Andika Pradipta/TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Gertakan Pemerintah Papua Nugini yang mengacam akan mengusir Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini adalah hal biasa dalam dunia diplomasi. Pemerintah Indonesia bisa melakukan hal yang sama jika tindakan Papua Nugini tidak berdasar.

"Pengusiran duta besar itu hal biasa dalam dunia diplomasi. Artinya jangan sampai pemerintah Indonesia merasa dibuli jika dalam posisi benar," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono saat dihubungi, Minggu 8 Januari 2012.

Menurut Hikmahanto, gertakan yang dilancarkan pemerintah Papua Nugini melalui Perdana Menterinya Peter O'Neil itu adalah bentuk dari kemarahan akibat tidak puas terhadap perlakukan pemerintah Indonesia yang mencegat pesawat Falcon 900 yang membawa Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah dari Malaysia pada 29 November tahun lalu di atas kawasan Banjarmasin, Kalimantan.

"Yang perlu dicari, apa alasan Pemerintah Papua Nugini marah. Karena selama ini baru dari pihak pemerintah Indonesia," kata Hikmahanto.

Berdasarkan keterangan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, tindakan intersepsi (pencegatan) yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara sudah sesuai prosedural. Pesawat Falcon yang melintas dari Malaysia tujuan Papua Nugini itu dicegat karena tidak mengantongi izin melintas di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar Indonesia yang ada disana bisa berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Papua Nugini untuk mencari tahu alasan mereka. Kalau alasannya tidak berdasar, pemerintah Indonesia bisa mengusir Duta Besar Papua Nugini di Indonesia," kata Hikmahanto menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Maret tahun lalu, TNI AU juga memberhentikan paksa pesawat Pakistan International Airlines (PIA) di langit Makasar karena tidak memiliki izin terbang. Akibat kejadian itu, pemerintah Pakistan melakukan protes kepada pemerintah Indonesia.

Untuk kasus pesawat Pakistan itu, kata Hikmahanto bisa diselesaikan dengan baik. "Pemerintah Pakistan merasa tidak salah karena mereka tidak mengakui Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) pada tahun 1982, menurut mereka laut perairan kepulauan Indonesia adalah laut bebas sehingga tidak perlu ijin," kata Hikmahanto.

Hikmahanto itu menyarankan agar pemerintah Indonesia mencari alasan pemerintah Papua Nugini marah. Alasan ini yang nantinya menjadi bahan pertimbangan langkah pemerintah Indonesia selanjutnya. Karena selama ini hubungan bilateral Indonesia dengan Papua Nugini harmonis.

RINA WIDIASTUTI


Berita Terkait
Lewati RI, Jet Papua Nugini Kudu Punya Tiga Izin
Jet PM Papua Nugini Pakai Izin Terbang India
Pesawat Papua Nugini Tak Berizin Terbang
Jika PNG Tak Terima, RI Diminta Putuskan Hubungan Diplomatik
Cegat Pesawat Papua Nugini, Indonesia Tak Perlu Minta Maaf
Sikap Berang Papua Nugini Dipertanyakan
Pencegatan Pesawat Pernah Terjadi di Makassar dan Bawean

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

5 September 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.


Refleksi BNPP di 2022: Pemerataan Pembangunan Perbatasan Negara

28 Desember 2022

Refleksi BNPP di 2022: Pemerataan Pembangunan Perbatasan Negara

Pembangunan telah dijalankan di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, kelistrikan, hingga kualitas lingkungan.


BNPP Gelar Rakordal Konsolidasi Pengelolaan Perbatasan Negara

5 Agustus 2022

BNPP Gelar Rakordal Konsolidasi Pengelolaan Perbatasan Negara

Presiden mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah kongkret dalam pengelolaan perbatasan negara.


Mahfud Md Minta Pemerintah Daerah Waspadai Kriminalitas di Kawasan Perbatasan

12 September 2021

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Minta Pemerintah Daerah Waspadai Kriminalitas di Kawasan Perbatasan

Mahfud Md meminta pemerintah daerah untuk mewaspadai tindakan kriminal di pos lintas batas negara (PLBN).


BPKN Ungkap Pintu Masuk Produk Impor Terbuka Lebar di Daerah Ini

9 Juni 2021

Diskusi Publik Perlindungan Konsumen dengan tema
BPKN Ungkap Pintu Masuk Produk Impor Terbuka Lebar di Daerah Ini

BPKN menyatakan pintu masuk produk luar negeri (impor) ke Provinsi Kepri sangat terbuka lebar


Petani Belgia Tidak Sengaja Pindahkan Patok Perbatasan Negara dengan Prancis

6 Mei 2021

Patok perbatasan kuno di Belgia-Prancis.[CBS News]
Petani Belgia Tidak Sengaja Pindahkan Patok Perbatasan Negara dengan Prancis

Seorang petani Belgia memindahkan batu patok perbatasan berusia 200 tahun sejauh 2 meter ke wilayah Prancis dan memperluas luas wilayah Belgia.


Cegah Penyebaran Covid-19, NTT Tutup Pos Perbatasan Negara

21 April 2020

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Cegah Penyebaran Covid-19, NTT Tutup Pos Perbatasan Negara

Menangkal Covid-19, NTT tutup perbatasan negara untuk perlintasan orang, tapi tidak untuk lalu lintas angkutan logistik.


Mahfud Md Jelaskan Dana Rp 24,3 Triliun untuk Daerah Perbatasan

11 Maret 2020

Kehidupan masyarakat di Dusun Gun Tembawang, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Daerah ini merupakan perbatasan RI-Malaysia. TEMPO/Dewi Nurita
Mahfud Md Jelaskan Dana Rp 24,3 Triliun untuk Daerah Perbatasan

Dibandingkan dengan Papua, menurut Mahfud Md pembangunan daerah perbatasan harus teritegrasi antarkementerian/lembaga.


RI - Malaysia Bakal Tandatangani MoU Dua Titik Perbatasan

16 November 2019

Prajurit Yonif 644/Walet Sakti anggota Satgas Pengamanan Perbatasan berjalan di sekitar patok negara saat melakukan patroli di wilayah hutan perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, 8 Desember 2015. Tugas menjaga kedaulatan negara di wilayah Sanggau kini tengah diemban oleh 169 prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti. ANTARA/Ismar Patrizki
RI - Malaysia Bakal Tandatangani MoU Dua Titik Perbatasan

Direktur Topografi TNI AD Brigjen Asep Edi Rosidin mengatakan, persoalan perbatasan negara harus cepat diselesaikan.


Pilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik

16 November 2019

Prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan dari Yonif 644/Walet Sakti melakukan patroli di hutan perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, 8 Desember 2015. Satgas Pamtas di wilayah tersebut bertugas untuk untuk memperkuat pengamanan wilayah NKRI yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. ANTARA/Ismar Patrizki
Pilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik

Pilar yang dibangun Inggris dan Belanda sebagai tanda perbatasan kekuasaan wilayah jajahan.