TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penggelapan nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, kecewa mobil mewahnya dijual murah pihak kreditur. Kekecewaan itu disampaikan usai mendengar kesaksian Direktur Keuangan PT Daindo International Finance, Sudin Riau, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2012.
Malinda membeli mobil Porsche warna merah dengan plat nomor B 15 MBA seharga Rp 4,3 miliar dari showroom Cosen Car. Pembelian dilakukan melalui perusahaan multi finance sebagai kreditur dengan membantu pembayaran 60 persen atau sekitar Rp 2,5 miliar.
"Tidak masuk akal dong kalau hanya dijual segitu. Uang itu kan masih kami butuhkan," kata Malinda ketika diberi kesempatan mengajukan keberatan atas kesaksian Sudin, Senin, 9 Januari 2012.
Setelah Malinda ditahan dan tidak mampu membayar cicilan bulanan sejak Maret 2011, mobil ditarik PT Daindo dan dilelang seharga Rp 2,5 miliar. Perusahaan itu juga masih menagih sejumlah uang kepada pihak Malinda terkait bunga kredit peminjaman.
Menurut Sudin, dalam perjanjian, saat debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran, pihak kreditur berhak menarik dan menjual barang untuk menutupi biaya pembelian. Penjualan seharga Rp 2,5 miliar, katanya, dilakukan karena mobil tersebut adalah mobil mewah yang jarang peminat. "Kami harus menjualnya dengan cepat," kata Sudin.
Mobil mewah dikembalikan anak Malinda ke PT Daindo pada awal bulan April 2011. Setelah melalui proses lelang, mobil tersebut akhirnya dijual pada akhir bulan April 2011. Sindu tidak dapat menjelaskan lebih detil mengenai proses lelang dan pemenang lelang mobil mewah tersebut.
Selain keberatan mengenai harga jual mobil, Malinda juga keberatan terhadap sikap PT Daindo yang tidak berkomunikasi mengenai harga. "Kami sudah mengirimkan surat, tapi tidak ada tanggapan, jadi kami anggap setuju," kata Sindu.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Malinda Dee Damprat Wartawan Foto
Ingat Anak, Adik Malinda Menangis di Persidangan
Adik Ipar Malinda Menangis Bacakan Pledoi
Malinda Sewa Apartemen Rp 39 Juta Sebulan
Saksi Mangkir, Sidang Malinda Dee Ditunda
Andhika Gumilang Dituntut Enam Tahun Penjara