TEMPO.CO, Jayapura - Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura mengklaim Persipura menjadi penyumbang terbanyak dalam pendapatan asli daerah (PAD) pajak hiburan terbesar setiap tahunnya. Kontribusi Persipura ini menyumbang lewat pertandingan di kandangnya setiap bermain di Lapangan Mandala Jayapura.
“Sekitar 80 persen PAD untuk pajak hiburan Kota Jayapura adalah kontribusi Persipura. Kita juga bisa over target pajak hiburan itu karena kontribusi Persipura,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura Fachruddin Pasolo ketika ditemui di Lapangan Mandala, Senin, 9 Januari 2012 siang tadi.
Menurut dia, sejak 2005 lalu, capaian Persipura terus meningkat dalam memberikan kontribusi untuk PAD hiburan Kota Jayapura. Tahun lalu, target PAD Kota Jayapura untuk pajak hiburan adalah Rp 250 juta dan sekitar Rp 200 juta adalah hasil dari pajak hiburan pertandingan Persipura setiap musimnya.
Tahun lalu PAD Kota Jayapura mencapai Rp 60 miliar lebih atau over target 101,84 persen. PAD tersebut terbanyak juga berasal dari pajak hotel, restoran, dan pajak reklame.
CUNDING LEVI