TEMPO.CO , Jakarta:- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, meski tugas barunya kini menangani pencegahan, informasi, dan data, bukan berarti ia tak dilibatkan dalam penindakan kasus korupsi.
Karena para pemimpin lembaga antikorupsi ini bersifat komplementer, maka, menurut Busyro, pengambilan keputusan pun akhirnya menjadi kolektif. "Setiap proses dan tahapan di bidang penindakan pasti diketahui satu sama lain," kata Busyro kepada Tempo di Jakarta, Selasa 3 Januari 2012." Jadi, tidak hanya satu orang mengambil keputusan atas suatu kasus."
Karena itu, Busyro menolak anggapan bahwa tugas barunya di bidang pencegahan merupakan upaya pengucilan dirinya. Menurut Busyro, keputusan soal posisi barunya adalah kesepakatan bersama dalam rapat pimpinan KPK, Senin lalu. "Tidak benar ada pengucilan itu. Itu keputusan bersama antarpimpinan" kata Busyro lagi. Ia juga berkukuh, suasana kerja antarpimpinan KPK masih harmonis.
Busyro lengser dari jabatan Ketua KPK setelah Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih empat anggota pimpinan baru KPK pada 2 Desember 2011. Bekas Ketua Komisi Yudisial ini kalah telak dalam voting melawan Abraham Samad. Dia hanya didukung tiga suara. Pangkatnya pun turun menjadi wakil ketua.
Hasil rapat pimpinan KPK soal komposisi jabatan pada Senin, 2 Januari lalu, memberi kesan Busyro didepak dari wilayah penindakan. Busyro hanya didapuk menangani pencegahan, informasi dan data, serta kesekjenan. Adapun penyelidikan dan penindakan ditangani Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Meski begitu, Bambang dan Adnan juga menangani pencegahan. Adapun Zulkarnain menangani pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Busyro ditunjuk menangani pencegahan karena, sebagai bekas bos KPK, ia lebih punya pengalaman. "Dia berpengalaman di bidang penindakan dan pencegahan" kata Johan. "Pembagian tugas ini kesepakatan pimpinan KPK yang juga disetujui Pak Busyro."
Johan menegaskan, kebijakan ini tak bermaksud mengerdilkan posisi Busyro. "Tidak ada lebih tinggi dan lebih rendah serta penting dan tidak penting," ujarnya.
Busyro sendiri menganggap pos baru itu kini justru lebih berat dan butuh pemikiran strategis. "Pencegahan juga bidang penting" kata Busyro lagi. "Kami harus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kerugian yang lebih besar."
Anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan, meski bidang pencegahan dianggap kurang populer dibanding penindakan, tugas baru Busyro justru sangat strategis. "Karena pencegahan itu sebenarnya roh utamanya KPK," ujarnya.
Busyro, menurut Trimedya, diharapkan bisa melaksanakan sistem pencegahan terhadap korupsi di berbagai sektor. Dari pengawasan di BUMN, pejabat daerah, hingga penggunaan APBD di seluruh wilayah Indonesia. "Itu tugas berat karena semua calon pimpinan punya komitmen pencegahan" ujarnya. "Jadi, bukan berarti Busyro dikucilkan."
TRI SUHARMAN | ANDI PERDANA | DIMAS SIREGAR