Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah KPK Kucilkan Posisi Busyro?

image-gnews
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri), saat akan mengucap sumpah dan janji jabatan Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12). Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Zulkarnain dan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja akan menjabat hingga 2015 sedangkan Wakil Ketua Busyro Muqoddas akan menjabat hingga 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri), saat akan mengucap sumpah dan janji jabatan Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12). Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Zulkarnain dan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja akan menjabat hingga 2015 sedangkan Wakil Ketua Busyro Muqoddas akan menjabat hingga 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Posisi Busyro Muqoddas sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi jilid III kini terkucilkan. Dalam pembagian peran pimpinan KPK, ia kini tak lagi dilibatkan dalam penindakan kasus korupsi.

"Keputusannya pimpinan, Pak Busyro membawahi pencegahan dan yang lainnya, tapi bukan penindakan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin 2 Januari 2012. Busyro membidangi pencegahan bersama Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.


Berbeda dengan Busyro, anggota pimpinan KPK lainnya, seperti Bambang, Zulkarnain, dan Adnan, masih diserahi tugas bidang penindakan korupsi. Jabatan Busyro, kata Johan, hanya akan disandingkan dengan bidang lain, seperti pengawasan internal dan pengaduan masyarakat maupun informasi dan data.

Apa alasan penempatan Busyro di posisi itu, Johan menyatakan tidak tahu. Ia hanya menegaskan bahwa hal itu adalah keputusan KPK yang dipimpin Abraham Samad. "Jadi, saya tidak tahu pasti apa pertimbangannya," ujar dia.

Busyro lengser dari jabatan Ketua KPK setelah Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih empat anggota pimpinan baru KPK pada 2 Desember lalu. Bekas Ketua Komisi Yudisial itu kalah telak dalam voting melawan Abraham Samad. Dia hanya didukung tiga suara. Pangkatnya pun turun menjadi wakil ketua.

Menjelang berlangsungnya voting tersebut, Busyro memang gencar mengumbar pernyataan yang menyudutkan politikus Senayan. Dalam sebuah pidato kebudayaan, dia menyebut kebanyakan politikus itu hedonistik dan tak memihak rakyat kecil. Pernyataan Busyro sempat dikritik Abraham ketika mereka sedang sama-sama menjalani uji kelayakan sebagai pemimpin KPK di DPR. Abraham menyebut pernyataan Busyro sama halnya pemain sinetron.

Johan menampik anggapan bahwa sikap kontroversial Busyro-lah yang membuat mantan Ketua KPK itu terdepak dari bidang penindakan. "Tidak begitu, tentu ada pertimbangan dari pimpinan."

Busyro dikenal sebagai sosok yang "lurus". Di bawah kepemimpinannya, akhirnya KPK berhasil membawa pulang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap yang membuat Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal Nunun konon dilindungi oleh "orang kuat" yang berada di Indonesia maupun Thailand. Rupanya, tak semua orang mendukung langkahnya. Busyro maupun Abraham hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat Tempo tak dibalas.

Namun, sebelumnya, Abraham menyatakan lima anggota pimpinan sepakat mengeroyok bersama tugas pencegahan dan penindakan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pimpinan yang berlangsung 23 Desember lalu. Alasannya, banyak kasus besar harus dituntaskan.

Adapun Busyro beberapa waktu lalu berulang kali mengatakan, dirinya siap membidangi apa saja di KPK. Ia pun menilai penting pencegahan melalui pengawasan yang ketat guna mengurangi potensi kerugian negara yang lebih besar.

TRI SUHARMAN | AGUSSUP


Berita terkait


Lima Pimpinan KPK Fokus Bidang Penindakan


Kenapa Pimpinan KPK Jalani Tes Urine

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

41 hari lalu

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

24 November 2023

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat,  7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas sebut Polda Metro Jaya punya sikap terpuji di kasus Firli Bahuri


Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

19 Juli 2023

Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas memberi keterangan pers sebelum menjadi pembicara pada acara Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/7/2023). ANTARA/Sumarwoto
Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 bahwa rakyat sudah kenyang dengan janji-janji.


Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

23 Juni 2023

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan
Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

9 Maret 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

20 Desember 2022

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

Perwakilan warga Desa Wadas, Mbah Sumarsono menyatakan mereka tak mundur dan menyerahkan tanah untuk tambang andesit.


Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

21 November 2022

Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027, Haedar Nashir (kiri), memberikan pernyataannya kepada pers seusai penetapan hasil Sidang Pleno VIII Muktamar Muhammadiyah di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Ahad, 20 November 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

Terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk otonomi organisasi tersebut.


Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

19 November 2022

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022. Foto: Panitia Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah
Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.


MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

27 September 2022

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945.


MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

31 Mei 2022

Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara (Argumen) saat mengajukan uji formil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Pembahasan serba kilat itu membuat UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan rakyat, termasuk akademisi dan warga di lokasi IKN yang akan terdampak langsung megaproyek tersebut. Selain menutup partisipasi penuh warga, pemindahan ibu kota ini dianggap tak sensitif karena dilakukan di saat ekonomi baru mulai pulih usai dihantam pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

MK menolak gugatan atas UU IKN yang dilayangkan Busyro Muqoddas dkk. Alasan MK karena gugatan itu melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.