TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setidaknya terdapat 13 lokasi di Indonesia yang berpotensi terjadi konflik lahan seperti di Mesuji, Lampung; Mesuji, Sumatera Selatan; dan Bima, Nusa Tenggara Barat. "Ada potensi di 13 titik ini akan terjadi konflik sejenis," kata Ahmad Bassarah, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis, 29 Desember 2011.
Bahkan, kata anggota Fraksi PDIP lainnya, T.B. Hasanudin, jumlah titik tempat yang berpotensi konflik lahan itu bisa bertambah. "Yang sudah saya cek ada 13 titik. Tetapi masih ada satu yang belum saya cek di Sumatera Utara," kata dia.
Penyebab potensi konflik lahan ini beragam. Setidaknya 11 titik dipicu masalah batas, pengelolaan lahan, tumpang tindih izin--mulai dari bupati, gubernur sampai ke kementerian-- pendudukan lahan, dan tanah ulayat. "Penanganannya tidak bisa parsial hanya di titik-titik itu, tetapi harus keseluruhan dari Sabang sampai Merauke," katanya usai menerima warga Bima di kantor PDIP di lantai VII Nusantara I, DPR/MPR RI.
Hasanuddin minta ada moratorium penggusuran dan pengusiran saat terjadi sengketa lahan untuk mencegah terjadinya konflik. "Tanahnya dibuat status quo dulu sampai proses pembuatan payung hukumnya beres. Jadi, masing-masing buat nota kesepahaman jangan saling menduduki tanah atau menyulut konflik," kata dia.
Menurut Hasanuddin, 13 titik yang berpotensi konflik adalah:
1. Sengketa lahan sawit di Belitang Hilir, Sekadau, Kalbar.
2. Perampasan lahan pemerintah untuk wisata Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.
3. Sengketa tanah TNI AU dan warga Garut Selatan dan Rumpin.
4. Sengketa tanah antara TNI AD dan rakyat di Kebumen, Jawa Tengah.
5. Sengketa tanah rakyat dengan PT Permata Hijau Pasaman, di Jorong Maligi, Sasak, Sumbar.
6. Sengketa lahan sawit PT JMB dengan rakyat di Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara.
7. Sengketa Lahan Sawit di Muaratae, Kutai Barat.
8. Sengketa lahan Sawit di Wanasalam, Malimping, Lebak.
9. Sengketa lahan PT Bintang 8 Mineral di Tiaka, Morowali, Sulawesi Tengah.
10. Sengketa di Donggi Sinorak, Kabupaten Luwuk.
11. Sengketa lahan PT Sonokeling, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
12. Sengketa lahan PT Citra Palu Mineral, Toli-toli, Sulawesi Tengah.
13. Sengketa PT CPM, Palu, Sulawesi Tengah.
ARYANI KRISTANTI