TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan terdapat pemaksaan terhadap warga untuk ikut aksi unjuk rasa dan kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Warga yang menentang dikeluarkannya izin pertambangan bagi PT Sumber Mineral Nusantara memaksa warga yang mendukung pemberian izin pertambangan untuk ikut terlibat aksi unjuk rasa.
“Soal izin tambang, ada masyarakat yang pro dan kontra. Yang menentang pengeluaran izin eksplorasi tambang ternyata memaksa yang mendukung untuk ikut berunjuk rasa,” ujar Saud kepada para wartawan di Mabes Polri, Rabu 28 Desember 2011.
Dalam upaya pemaksaan tersebut sempat terjadi pembakaran rumah dari warga yang sebenarnya tidak berkeinginan terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Aksi intimidasi ini, menurut Saud, sangat meresahkan warga yang setuju terhadap pemberian izin tambang. Kepolisian mengaku sudah menerima laporan soal pembakaran dan pemaksaan ini. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menurut Saud, juga akan menyelidiki upaya pemaksaan dan intimidasi ini.
Masalah korban jiwa, Mabes Polri tetap berkeras bahwa jumlah korban tewas mencapai dua orang. Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa korban tewas mencapai tiga orang dalam aksi bentrok tersebut. Korban tewas menurut versi Komnas HAM bernama Arif Rahman, 19 tahun, Syaiful, 17, dan Arifuddin A. Rahma. Polri sendiri mengaku belum menerima laporan data dari Komnas HAM.
“Kami mengimbau semua pihak, baik instansi pemerintah, LSM, maupun lembaga apa pun untuk menyampaikan data dan penemuan mereka, sehingga tidak ada kesimpangsiuran,” ujar Saud.
Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan dengan dinas kesehatan Kabupaten Bima, jumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit berjumlah 10 orang. Delapan orang dirawat di RS Bima dan dua orang dirawat di Mataram. Sebanyak 30 orang masih dirawat jalan.
Aksi bentrok di Bima diawali oleh unjuk rasa pada 19 Desember 2011. Para pengunjuk rasa memprotes dikeluarkannya izin eksplorasi pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Pada 24 Desember 2011, massa memblokade Pelabuhan Sape dan membuat seluruh aktivitas pelayaran lumpuh.
Kepolisian berusaha menertibkan blokade ini, tapi upaya ini berakhir ricuh. Aksi represif dari aparat semakin menyulut kemarahan warga. Akibatnya, warga merusak kantor Polsek Lambu beserta empat unit asrama Polri dan gedung BTN.
ANANDA W. TERESIA