TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno enggan memberikan penjelasan gamblang ihwal perkembangan terakhir isu perayaan Natal jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bakal Pos Yasmin, Kota Bogor, 25 Desember 2011. Alih-alih menjawab Putut malah menanyakan keberadaan gereja tersebut.
"Di mana itu? Memang ada gereja Yasmin di sana (Kota Bogor)? Coba cek di sana ada nggak?" ujar Putut menjawab Tempo usai misa malam di GKI Taman Cibunut, Jalan Van de Venter, Kota Bandung, sambil langsung melangkah masuk ke dalam bus yang membawa rombongannya, Sabtu malam 24 Desember 2011.
Beberapa saat sebelumnya, saat meninjau acara serupa di Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Putut juga enggan terbuka. Jenderal bintang dua ini memang sempat tampak hendak angkat bicara menjawab ihwal ini. Namun tiba-tiba Heryawan memotong. "Itu nanti saja, kita sekarang hening dulu, aman dulu, ya, oke," ujar Heryawan.
Putut memilih bungkam. "Itu kan sudah dijelaskan Humas waktu gelar pasukan (Kamis 22 Desember)," kata dia sambil mengikuti Heryawan masuk ke dalam bus. Sesaat sebelumnya, kedua pejabat ini mengaku menjamin pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal di Jawa Barat. "Kami menjamin pelaksanaan ibadah umat Kristiani di Jawa Barat, mudah-mudahan tidak terjadi hal yang diinginkan," ujar Heryawan. "Sudah menjadi kewajiban kami supaya pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan lancar," kata Putut kepada Pastur Kepala Gereja Katedral Romo Leo V.B. Malam ini.
Jemaat GKI Bakal Pos Yasmin menyatakan tidak akan merayakan Natal di gedung serbaguna, Harmony Yasmin Center, seperti diminta Pemerintah Kota Bogor, bukannya di gedung Gereja Yasmin. "Ibadah tidak akan ke Harmoni. Kalau Wali Kota masih saja membangkang, kami ibadah di rumah jemaat. Dan atas pelarangan ini biarlah dunia tahu," ujar juru bicara GKI Bapos Yasmin, Bona Singgalinging, Sabtu, 24 Desember 2011.
Bona menanggapi surat dari kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor Nomor 452.1/1946 Kesbangpol tanggal 23 Desember 2011 yang tidak mengizinkan ibadah di Gereja Yasmin. Bona justru menunjuk hasil Rapat Koordinasi Khusus Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kamis lalu, yang disebutnya tidak mengeluarkan kesepakatan pemindahan lokasi ibadah ke tempat lain.
Jemaat GKI Bakal Pos Yasmin rencananya menggelar kebaktian Natal pada Minggu, 25 Desember 2011, pukul 08.00. Sejak gedung gereja disegel dan dicabut izinnya, jemaat itu harus beribadah di atas trotoar atau di lapangan, dan belakangan di rumah salah seorang jemaat.
ERICK P. HARDI