Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

General Manager Merpati Jadi Tersangka  

image-gnews
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Tersangka baru tersebut bernama Toni Sudjiarto yang merupakan General Manager Merpati saat penyewaan tersebut terjadi.

Hal ini diungkap oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto kepada para wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat, 23 Desember 2011. “Kami sudah menetapkan tersangka baru berinisial TS yang berasal dari pihak Merpati,” ujar Andi singkat.

Toni Sudjiarto sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 19 Desember 2011. Menurut Andi, ia dianggap berperan aktif dalam upaya penyewaan pesawat Merpati kepada Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc (TALG). “Dia yang aktif dalam rangka upaya sewa pesawat itu ke luar negeri,” ujar Andi.

Pihak Kejaksaan Agung sedang menjadwalkan pemeriksaan. Jampidsus sendiri telah meminta penyidik untuk mengadakan pemeriksaan pada pekan depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Hidayat mengatakan TS ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap telah mewujudkan terjadinya tindak korupsi pada pengadaan pesawat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Perbuatan yang bersangkutan (TS) telah mewujudkan terjadinya dugaan korupsi tersebut, antara lain melakukan negosiasi dengan TALG,” ujar Noor Hidayat melalui pesan pendek kepada para wartawan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31/1999 jo UU 20/2011.

Kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat oleh Merpati terjadi pada Desember 2006 ketika perusahaan penerbangan tersebut melakukan perjanjian sewa dengan Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc. Sedianya Thirdstone akan menyewakan dua pesawat bagi Merpati dengan jenis Boeing 737-400 dan 737-500.

Merpati membayar perusahaan berbasis di AS tersebut US$ 1 juta (Rp 9 miliar) kepada TALG sebagai jaminan. Pesawat yang disewa tersebut tak kunjung dikirimkan kepada Merpati sampai tenggat waktu yang disepakati, Januari 2007. Sementara uang jaminan yang telah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali.

ANANDA W. TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.


Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.


Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.


Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.


Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.


Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam acara Menteri BUMN Erick Thohir Menyapa Serikat Pekerja dan Milenial PLN di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis, 7 April 2022 (Sumber: PLN)
Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat


Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.


Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.


Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

23 Mei 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Kendati PT Merpati Nusantara Airlines telah berhenti sejak 2014, namun para mantan pilotnya masih mempermasalahkan dugaan korupsi di perusahaan itu.


Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

19 Mei 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Merpati Air. Lebih dari seribu eks karyawan menanti pembayaran sisa pesangon.