TEMPO.CO, Jakarta- JAKARTA-- Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat dari berbagai daerah diIndonesiamengungkapkan beberapa kasus korupsi yang mereka sebut menguap. Artinya, hingga akhir tahun ini kasus itu belum jelas pengusutannya. Gabungan LSM ini di antaranya adalah Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Walhi, dan Kemitraan.
Menurut peneliti Pukat, Danang Kurniadi, kasus korupsi yang menguap adalah kasus rekening gendut yang melibatkan beberapa perwiraKepolisianRI. "Sekarang nasib (kasusnya) kabur," ujar Danang di sela Semiloka Nasional Membangun Gerakan Sosial Anti Korupsi di Hotel Four Seasons Kuningan,Jakarta, Kamis 22 Desember 2011.
Dari penelusuran Majalah Tempo 28 Juni-4 Juli 2011 terungkap sejumlah petinggi polisi yang biasa menerima duit satu-dua miliar rupiah dalam sehari.Adaseorang jenderal yang diguyur Rp 10 miliar dalam sekali transfer. Bahkan ada perwira yang menyimpan duit Rp 54 miliar. Deretan rekening janggal ini sebetulnya termasuk dalam 21 rekening jumbo perwira polisi yang mencuat sejak bulan lalu, tapi rincian transaksinya baru belakangan terendus.
Sejumlah perwira polisi yang punya rekening gendut adalah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang, Mantan Kepala Korps Brigade Mobil Irjen Sylwanus Yulian Wenas, Irjen Bambang Suparno, Kombes Edward Syah Pernong, Kombes Umar Leha, dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Badrodin Haiti. Jenderal polisi yang dituding ini sebelumnya telah membantah ihwal kepemilikan kekayaannya ini.
Gabungan LSM juga menyoroti pengusutannya adalah kasussuratpalsu Mahkamah Konstitusi yang melibatkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati. "Sekarang entah ke mana kabar," kata dia. Kasus korupsi kedua yang menguap adalah. Kasus lain yang juga dianggap menguap adalah yang melibatkan bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Menurut Danang, kasus Gayus merupakan multi-kasus, multi-player, dan berpotensi melibatkan banyak aktor penting. "Tapi sampai sekarang hanya berhenti di level Gayus saja."
Selain itu, kasus korupsi yang juga dianggap menguap adalah kasus suapWismaAtletSEAGames yang melibatkan bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Danang, kasus itu hanya berhenti pada aktor 'tingkat menengah' saja. "Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi kami pertanyakan dalam kasus ini. KPK belum betul-betul mengusut kasus ini," katanya.
Danang menyatakan pemberantasan korupsi pada tahun ini telah menyisakan beberapa ironi. Salah satunya adalah keterlibatan jaksa dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam praktik mafia hukum peradilan, di mana diduga terjadi transaksi antara hakim dengan terdakwa korupsi yang sedang diadili. "Pengadilan yang meng-korupsi kasus korupsi," kata dia.
PRIHANDOKO