TEMPO.CO, Depok - Ketua Vokasi Universitas Indonesia, Muhammad Hikam, mengatakan Majelis Wali Amanat (MWA) tidak pernah mengatakan Gumilar Rusliwa Soemantri telah mengundurkan diri sebagai Rektor UI. Pasalnya, ia sebagai anggota MWA seharusnya mengetahui surat tersebut. "Saya tidak pernah melihat satu pun surat itu. Secara lisan dan tulisan belum pernah," katanya.
Menurut Hikam, pernyataan Ade Armando dalam blognya yang mengatakan Rektor UI sudah mengundurkan diri itu tidak beralasan. Ia menegaskan bahwa Rektor UI dan MWA tidak memiliki masalah. "Yang bermasalah hanya beberapa oknum dalam MWA ini, bukan semuanya," katanya.
Baca Juga:
Hikam juga mengatakan banyak anggota MWA sendiri yang sudah tidak patuh terhadap kode etik MWA. Pasalnya, untuk memutuskan atau menyatakan sesuatu tidak boleh hanya keluar dari satu orang, tapi harus melalui paripurna. "Jadi, jika ada yang mengatakan itu, bukanlah dari MWA," katanya.
Kabar bahwa Gumilar mengundurkan diri muncul dari tulisan Ade Armando dalam blognya. "Gumilar telah memutuskan komitmen kerjanya dengan Majelis Wali Amanat (MWA) pada 15 Desember 2011. Padahal, satu-satunya SK pengangkatan yang dimiliki Rektor adalah yang dikeluarkan MWA. Kini dengan pemutusan komitmen kerja itu, Gumilar mundur dari jabatannya." tulis Ade.
Sedangkan Mahkamah Agung (MA) menyatakan MWA UI sudah tidak memiliki kewenangan lagi dalam pengelolaan perguruan tinggi. Hal itu dikatakan karena adanya surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut UU BHM. Dengan sendirinya MWA tidak memiliki wewenang lagi dalam pengelolaan kampus. "Eksistensi MWA sudah tidak memiliki landasan hukum," kata anggota MA, Paulus Effendie Lotulung, dalam data yang berhasil dihimpun Tempo.
Hikam sendiri mengakui kebenaran keputusan itu, namun MWA masih tetap resmi sampai tanggal 12 Januari 2012 sesuai dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Jadi, UI ini terserah Mendikbud. Kalau MWA diperpanjang, silakan," katanya. "Saya pribadi juga tidak memaksa," katanya.
ILHAM