TEMPO.CO, Kupang - Sekitar 60 wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam forum solidaritas wartawan NTT, Senin, 19 Desember 2011, menggelar aksi unjuk rasa di Polda NTT, DPRD, dan kantor Gubernur NTT.
Unjuk rasa digelar sebagai bentuk dukungan para wartawan terhadap Dance Henuk, wartawan Rote Ndao News, yang rumahnya dibakar massa sehingga anaknya yang masih bayi tewas. Wartawati Erende Pos, Endang Sidin, juga diancam akan dibunuh. Keduanya mendapat teror karena menulis dugaan korupsi APBD di daerah mereka.
Koodinator aksi, Yez Petrus, dalam orasinya meminta Kepala Kepolisian Daerah NTT mengusut tuntas kasus pembakaran dan pengancaman terhadap wartawan di Kabupaten Rote Ndao. Selain itu, wartawan juga meminta agar kepolisian memberikan proteksi kepada wartawan dalam memberitakan kasus-kasus korupsi di daerah ini. "Kami minta ada pengamanan dari kepolisian," kata Yez.
Kapolda NTT Brigjen Riki Sitohang mengatakan polisi telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk yang diduga sebagai pelaku pembakaran. "Hari ini, pelaku yang diduga membakar rumah wartawan sedang diperiksa," katanya.
Menurut dia, sesuai bukti-bukti yang ada, polisi akan mengusut tuntas pelaku pembakaran dan pengancaman terhadap wartawan. "Saya sudah melakukan apa yang dituntut teman-teman semua," katanya. Menurut dia, pelaku pembakaran sedang diperiksa polisi.
Riki juga menjamin akan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di daerah ini. "Saya mendukung suara teman-teman wartawan untuk memberantas korupsi," katanya.
YOHANES SEO