Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Diminta Beri Sanksi Pemukul Pengacara LBH

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya didesak menjatuhkan sanksi kepada anggota satuan Brigade Mobil (Brimob) yang terbukti memukul Sidik, SH, salah satu pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. "Ada salah satu anggota satuan yang memukul kepala Sidik bagian samping," kata Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat, Ahad, 18 Desember 2011, dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya.

Pemukulan terjadi Sabtu kemarin oleh salah satu anggota satuan Brimob yang sedang berada di halaman kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro. Polisi itu diduga kesal karena Sidik meminta sejumlah anggota satuan ke luar dari halaman kantor LBH Jakarta.

Menurut Nurkholis, langkah tersebut dilakukan Sidik karena para anggota satuan tersebut masuk wilayah kantor sembari membawa senjata. Di sisi lain, pengelola gedung tidak memperbolehkan mereka. Larangan juga sudah disampaikan kepada komandan satuan sejak beberapa hari lalu.

"Kami sudah tempel pengumuman larangan tersebut pada 15 Desember 2011, tapi dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Kemarin itu, Sidik mau menempel lagi," kata Nurkholis.

Berdasarkan catatan, sekitar enam orang aparat dari satuan Brimob bersenjata lengkap berada di halaman kantor LBH Jakarta. Saat sedang memasang pengumuman, Sidik meminta salah satu anggota Brimob menyuruh anggota lain ke luar halaman.

Tak terima dengan permintaan Sidik, polisi itu justru membentak Sidik dengan nada keras. Sang polisi sempat mengatakan "apa lo" dan "siapa lo" sambil mendekatkan wajah dan badannya ke arah Sidik. Ia juga sempat mengeplak-ngeplakkan topi baretnya ke dahi dan kepala Sidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tommy, yang juga salah satu pengacara publik LBH Jakarta, menghampiri Sidik yang diperlakukan seperti itu. Tommy kemudian ditemui oleh komandan Brimob, yang kemudian meminta anak buahnya ke luar dari halaman kantor. Tidak hanya anggota Brimob yang berada di pekarangan, Sidik juga meminta beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap di kantin keluar.

Bukannya keluar, anggota-anggota Brimob itu justru mendekati Sidik dan Tommy. Beberapa di antaranya berteriak mengancam sembari memukul dan menendang pagar, bahkan ada salah satu di antaranya yang memukul kepala Sidik. "Mereka mengeluarkan kata-kata kasar," kata Nurkholis.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Indonesia mendesak Kapolda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tidak hanya kepada anggota Brimob, tapi juga kepada satuan Brimob dan personel di dalamnya melalui proses hukum, baik etik atau pidana.

"Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada publik. Polda Metro Jaya juga harus mengevaluasi kebijakan pengerahan kekuatan kepolisian dan untuk tidak lagi melakukan gelar pasukan dan pertunjukan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional," kata anggota badan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma.

EVANA DEWI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

5 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

6 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.