TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidiq, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dipukul anggota Brigade Mobil bernama M. Yusuf di pekarangan kantor LBH, Sabtu, 17 Desember 2011, pukul 13.25.
Sidiq menuturkan peristiwa itu bermula saat ia dan Agus, penjaga LBH, hendak menempelkan pengumuman "Dilarang Masuk Tanpa Izin" pada gerbang depan kantor LBH Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 167 KUHP dan Pasal 429 ayat (1) KUHP tentang larangan masuk pekarangan orang lain tanpa izin.
Ketika itu, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap sedang berjaga di sekitar kantor LBH berkaitan dengan aksi mahasiswa Universitas Bung Karno, yang memperingati meninggalnya Sondang Hutagalung, mahasiswa yang membakar diri beberapa waktu lalu di depan Istana Merdeka.
Namun seorang anggota Brimob, M. Yusuf, yang sedang berada di pekarangan, menanggapi dengan arogan. "Apa lo? Siapa lo?" kata Sidiq menirukan Yusuf. Sidiq kemudian meminta Yusuf keluar bersama anggota lainnya. Sambil mendekatkan wajah dan badannya, Yusuf memukul Sidiq dua kali pada dahi dan kepala.
Berdasarkan rekaman kejadian yang dilihat Tempo, anggota Brimob yang lain mengerubungi Sidiq dan sempat menendang pagar LBH. Seorang yang berbaret biru terlihat melerai. Muhamad Isnur, saksi mata yang merekam peristiwa itu dari lantai dua gedung LBH, mengatakan sudah tiga hari anggota Brimob berjaga. "Mereka juga keluar-masuk pekarangan LBH buat ke toilet atau untuk makan," kata Isnur.
"Selain melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan, itu bisa jadi bentuk intimidatif bagi klien LBH," kata Sidiq. Adapun kantor LBH menerima konsultasi hukum dan pengaduan dari masyarakat kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat meminta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menarik pasukan yang berada di sekitar gedung LBH Jakarta. "Dan melakukan pembinaan terhadap personel kepolisian yang bersikap arogan dalam pengamanan aksi," katanya melalui keterangan tertulis kepada Tempo kemarin sore.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, mengaku tidak mengetahui insiden pemukulan tersebut. "Saya belum dengar," katanya saat dihubungi. Namun ia membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah anggota Brimob di sekitar LBH Jakarta. "Iya, diturunkan Brimob bersenjata lengkap untuk pengamanan," katanya.
Pihaknya, kata dia, belum dapat memutuskan sanksi kepada petugas dari Brimob itu. "Nanti kami lihat dulu laporannya seperti apa," katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | PRIHANDOKO | ANANDA BADUDU