TEMPO Interaktif, Jakarta - Pada tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp 152,97 triliun. Aset ini terdiri atas potensi kerugian negara akibat pengalihan hak barang, serta minyak dan gas bumi.
"Di sektor hulu migas sebesar Rp 152 triliun," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kamis, 15 Desember 2011, saat konferensi pers di kantornya. Konferensi pers di akhir masa jabatan ini sengaja dilakukan yang dihadiri tiga Wakil Ketua KPK yaitu M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Chandra M Hamzah. Hadir juga jajaran deputi dan direktur Komisi antikorupsi.
Busyro mengatakan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK pada tahun ini dari penanganan kasus korupsi sebesar Rp 134,6 miliar. "Itu berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan ongkos perkara," kata Busyro.
Adapun penanganan kasus korupsi oleh KPK selama tahun ini sebanyak 76 kasus dalam tahap penyelidikan, 65 perkara dalam tahap penyidikan, dan 45 kasus tahap penuntutan. Adapun kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 31 perkara.
RUSMAN PARAQBUEQ