TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi masih belum mengetahui motif dan pelaku dari pembakaran rumah wartawan Rote Ndao News, Dance Henukh. Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara. "Belum ada penangkapan," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli, Rabu, 14 Desember 2011.
Boy juga menyatakan kepolisian baru memeriksa tiga orang saksi, yakni para tetangga Henukh. Hasil olah TKP kepolisian juga baru menemukan awal titik kebakaran, yaitu atap rumah. Namun polisi belum menemukan cara pembakaran rumah tersebut.
Boy menyatakan peristiwa terjadi pada 13 Desember dini hari sekitar pukul 01.30 WIT. Berdasarkan laporan, pada saat peristiwa terjadi, istri dan dan anak-anak Henukh, Hera Henukh, 9 tahun, dan Susanti Henukh (bayi) sedang berada di dalam rumah. "Saya belum mendapat informasi tentang korban," kata Boy.
Para pelaku pembakaran akan dikenai Pasal 188 mengenai tindakan pembakaran. Menurut Boy, para pelaku juga akan menerima hukuman ganda bila terbukti sengaja melakukan tindak pembakaran dan jatuh korban.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Indonesia mengirim kabar terjadi penyerangan dan pembakaran rumah wartawan Rote Ndao News, Dance Henukh, pada hari Sabtu dan Senin, 10 dan 12 Desember 2011. Penyerangan dilakukan sekelompok orang di Desa Kuli, Lobalain, Rote Ndao. Penyerangan ini menewaskan anak Dance Henukh, Gino Novidri Henukh, yang baru berusia 1 bulan.
Dugaan sementara penyebab penyerangan ini adalah pemberitaan yang dibuat wartawan Rote Ndao News ini. Pemberitaan Dance tersebut berisi dugaan korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana pembangunan rumah translok senilai Rp 3,1 miliar.
FRANSISCO ROSARIANS