TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat Kepolisian, Neta S. Pane, menilai polisi lambat mengusut kasus runtuhnya Jembatan Kartanegara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Buktinya, sampai saat ini, hampir tiga pekan setelah jembatan runtuh pada 26 November lalu, polisi belum menetapkan tersangka. "Kepala Kepolisian Daerahnya digeser saja," kata Neta saat dihubungi, Selasa, 13 Desember 2011.
Neta menduga lambannya pengusutan kasus ini disebabkan konflik kepentingan. Penggarap proyek ini adalah PT Bukaka Teknik Utama milik mantan Wakil Presiden sekaligus bekas Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla. Seharusnya, "Kasus ini tetap harus diproses."
Kelambanan pengusutan, Neta melanjutkan, sangat mengecewakan masyarakat. Hingga hari ini, sudah ditemukan 22 orang tewas. Korban luka sebanyak 39 orang dan 15 orang masih hilang. Sebelum runtuh, Jembatan Kartanegara yang juga dikenal dengan nama Mahakam II sedang diperbaiki oleh PT Bukaka.
Neta mendesak Markas Besar Kepolisian ikut menangani kasus ini. Selama ini, kata Neta, penanganan kasus besar di Kalimantan Timur terbilang lamban. Ia mencontohkan, kasus pembunuhan orang utan dan pengeboman di Balikpapan pada tahun 2007 masih belum tuntas.
Menurut Neta, polisi seharusnya bisa memfokuskan penelusurannya pada tiga faktor. Yaitu proses perbaikan, bahan baku membangun jembatan, dan kemungkinan sabotase.
MOHAMMAD ANDI PERDANA