TEMPO Interaktif, Kupang - Sebanyak 53 imigran gelap asal Timur Tengah, Jumat, 9 Desember 2011, ditangkap aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. “Mereka ditangkap setelah terdampar di perairan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao,” kata Direktur Polairud Polda NTT, Komisaris Besar Purwoko Yudianto, yang didampingi Kepala Seksi Patwal Satuan Patroli, Komisaris Polisi Bayu Herlambang, di Kupang, Jumat, 9 Desember 2011.
Menurut Purwoko, puluhan imigran gelap tersebut hendak mencari suaka ke Australia. Namun kapal yang mereka tumpangi dihantam gelombang tinggi hingga terdampar di perairan Pantai Baru, Rote Ndao.
Di antara para imigran gelap tersebut, terdapat seorang bayi. Nakhoda dan anak buah kapal yang hendak mengantar para imigran ke Australia melalui perairan NTT juga diamankan.
Para imigran itu telah dievakuasi ke Kupang menggunakan kapal patroli milik Polda NTT untuk diperiksa. Mereka kemudian akan diserahkan kepada pihak Imigrasi dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Moon Bagarai, menjelaskan setelah menerima penyerahan dari Polda NTT, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dokumen yang dimiliki para imigran gelap tersebut. Secepatnya mereka dideportasi ke negara asalnya. "Kami sedang menunggu penyerahan dari Polda NTT," ucapnya.
YOHANES SEO