TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Belanda akan resmi meminta maaf kepada keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede besok, Jumat 9 Desember 2011. Den Haag juga bersiap membayar sejumlah kompensasi.
Namun menurut Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry M. Pondaag, kesuksesan ini tak begitu saja membuka peluang besar agar pemerintah Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Indonesia. Selama ini mereka mengakui kedaulatan Indonesia 1 Desember 1949. Apalagi jika pemerintah Indonesia sendiri tak memiliki sikap tegas.
"Pemerintah tak ada sikap. Sampai sekarang saja pemerintah tidak secara langsung mendukung usaha kami," kata Jeffry dalam diskusi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.
Menurut Jeffry, permintaan maaf pemerintah Belanda kepada korban peristiwa Rawagede jelas menunjukkan iktikad baik pemerintah tersebut dalam mengakui kesalahan mereka. Tapi dalam kasus ini mereka menganggap kesalahan dilakukan oleh negara kepada warganya. "Ini permintaan maaf untuk Rawagede atau seluruh Indonesia. Itu pertanyaan untuk kita sendiri juga," ujar dia.
Ketegasan Indonesia atas kedaulatan RI ini, kata Jeffry, seharusnya menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah. Hubungan kedua negara tetap bisa berjalan baik meski proses pengakuan ini terus diupayakan.
"Belanda mau kerja sama ekonomi, silakan. Tapi tuntaskan ini. Mereka harus mengakui kita punya 17 Agustus, enak saja. Kalau begitu ngapain ada kedutaan besar di sini, keluar saja kalau nggak ngakuin. Kenapa (pemerintah) kita tidak ada sikap? Ya, ini sikap saya," ujarnya tak puas.
Seperti diketahui, sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatannya yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu.
Para hakim menetapkan bahwa negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu. Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi.
Indonesia beroleh kedaulatan penuh pada 1949 setelah perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan. Pada 1947, tentara Belanda mengeksekusi satu kerumunan warga yang jumlahnya mencapai 431, terdiri atas pria dan bocah, di Rawagede.
MUNAWWAROH