TEMPO Interaktif, Kudus - Sudah beberapa hari ini Kota Kudus gelap gulita. Hampir semua jalan protokol, di antaranya Jalan Ramelan, Ahmad Yani, Sunan Muria, Pemuda, Pramuka, Veteran, Agil Kusumadya, Jenderal Sudirman, dan Cokroaminoto, padam.
"Kalau tidak ada penerangan dari sebagian pemilik rumah atau pabrik, Kota Kudus terlihat benar-benar sebagai kota mati," kata Eko Sukahar, pelaju asal Desa Dawe, Kudus, yang sehari-hari berangkat menuju Semarang melintasi jalan protokol, Ahad, 4 Desember 2011.
Lampu-lampu di jalan protokol itu memang sengaja dimatikan oleh pihak PT PLN Unit Pelayanan Jaringan Kudus sejak 2 Desember, meski sebelumnya sebagian lampu penerangan jalan protokol itu sudah mati. "PLN terpaksa memadamkan karena Pemkab Kudus masih menunggak," kata Ahmad Samsuri, Direktur PT PLN IPJ Kudus.
Menurut pantauan, selain sebagian titik lampu sudah dimatikan beberapa lama, juga nyalanya pun dipersingkat, pukul 4.30 sudah mati. Matinya lampu itu membuat rawan kecelakaan dan keamanan bagi pemakai jalan.
Menurut Samsuri, tunggakan pemerintah Kudus sejak Juli hingga November 2011 mencapai Rp 6,7 miliar. "Pemadaman dilakukan karena Pemkab tidak memenuhi janjinya," kata Samsuri.
Sebelumnya, pemerintah Kudus berjanji akan membayar tunggakan itu pada akhir November lalu. Tapi dalam kenyataannya molor waktu. "Akan kami padamkan hingga Pemkab membayar tunggakan," jelas Samsuri.
Pihak pemerintah Kudus memang mengakui mereka masih menunggak pembayaran listrik. "Kami tetap akan membayar tunggakan itu," kata Adhi Hardjono, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus. "Akibat berbagai prosedur, pembayaran apa pun, termasuk PJU, tidak dapat dilakukan secara langsung dan tepat waktu," tambahnya.
Sampai akhir November, kata Adhi, nilai tunggakan mencapai Rp 6,7 miliar. "Paling lambat minggu depan sudah kami bayar."
Pemadaman lampu penerangan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Kudus.
Hingga kini, PLN Kudus melayani 1.036 pelanggan. Selain pemadaman lampu penerangan umum itu, masyarakat sering mengeluh dengan pemadaman listrik, terutama jika turun hujan disertai angin. "Kami akan melakukan somasi ke PLN karena kewajiban masyarakat membayar listrik sudah dipenuhi," kata Sururi dari Lembaga Kajian Strategis Kudus. "Ini langkah emosional PLN."
Menurut Sururi, tunggakan listrik oleh pemerintah Kudus seharusnya diselesaikan secara profesional karena Pemkab pasti punya anggaran untuk melunasi tunggakan. "Jangan masyarakat yang dikorbankan karena utang Pemkab," kata Sururi.
BANDELAN AMARUDIN