TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan santunan untuk korban, baik yang sudah meninggal maupun korban yang luka ringan akibat peristiwa runtuhnya Jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Karena ini adalah tanggung jawab pemerintah, jadi kami berikan santunan,” kata Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat rapat bersama Komisi V DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2011.
Sekitar Rp 12 miliar telah disiapkan untuk diberikan kepada para korban. Untuk korban meninggal, santunan yang diberikan sebesar Rp 25 juta per orang, korban luka parah sebesar Rp 10 juta per orang, dan Rp 5 juta per orang untuk korban luka ringan.
Menurut data Badan SAR Nasional, sampai hari ini, jumlah korban selamat 40 orang, meninggal 20 orang, dan dalam pencarian 17 orang.
Jembatan sepanjang 710 meter di atas Sungai Mahakam itu, lanjut Rita, telah diasuransikan. Nilai klaim asuransinya mencapai Rp 110 miliar. Namun asuransi tersebut baru bisa dicairkan apabila ambruknya jembatan itu tidak disebabkan oleh kesalahan manusia.
“Nama perusahaan asuransinya saya lupa karena grogi dilihatin banyak orang, yang pasti, perusahaan asuransi dalam negeri. Tapi mereka akan ganti kalau sudah ada hasil dari tim soal penyebabnya,” katanya.
Runtuhnya Jembatan Mahakam II ternyata tak membuat Rita trauma. Pihaknya akan membangun kembali dua buah jembatan yang letaknya tidak jauh dari Jembatan Kukar yang ambruk. Alasannya, pembangunan dua jembatan sudah direncanakan jauh hari.
Jembatan pertama yang akan dibangun ini terletak 12 kilometer dari Jembatan Kukar yang ambruk. Pihaknya sudah menganggarkan dana Rp 100 miliar untuk pembangunan jembatan baru itu.
“Kami berharap ada bantuan juga dari pemerintah pusat. Karena dalam perencanaan, pembangunan jembatan baru itu sekitar Rp 350 miliar,” ujarnya.
Sedangkan jembatan kedua yang akan dibangun terletak di Pulau Kumala, yang berada 1 kilometer di belakang Jembatan Kukar.
ROSALINA