TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan tim investigasi belum menyimpulkan adanya dugaan korupsi dalam insiden rubuhnya Jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tim masih berfokus pada penyebab hancurnya jembatan yang dibangun pada 2001 dengan menghabiskan sekitar Rp 150 miliar itu. “Belum (ada dugaan korupsi). Tim kami masih melakukan investigasi kondisi sisa jembatan yang masih labil,” kata Sutarman, Selasa, 29 November 2011.
Sehari setelah jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu rubuh, kepolisian mengirimkan dari Badan Reserse Kriminal yang berjumlah 11 penyidik, enam dari pusat laboratorium forensik dan enam orang DVA (Disaster Victim identification).
“Kami masih bekerja sama dengan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan ahli lainnya untuk menilai penyebab runtuhnya jembatan,” kata Sutarman menjelaskan. Pada saat jembatan ambrol, banyak mobil dan sepeda motor sedang melintas. Saat ini yang sudah ditemukan ada 13 korban meninggal, sementara puluhan orang masih dilaporkan hilang.
Runtuhnya jembatan terjadi Sabtu, 26 November 2011. Dibangun oleh PT Hutama Karya dengan melibatkan sejumlah perusahaan kontraktor, jembatan diproyeksikan bertahan hingga 30 tahun. Namun, baru 10 tahun ternyata jembatan sudah rusak.
RINA WIDIASTUTI