TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar sepuluh orang perwakilan civitas akademika Universitas Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 28 November 2011. Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri.
"Kami akan laporkan langsung kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas," kata Ade Armando, juru bicara civitas akademika UI di halaman kantor KPK. Civitas UI juga diwakili sejumlah tokoh nasional, seperti pakar komunikasi politik, Effendy Gozali, dan pengamat politik, Fajrul Rahman.
Baca Juga:
Isi laporan tersebut berupa dugaan korupsi pada proyek pembangunan perpustakaan, proyek jalan, dan perjalanan dinas Rektor Gumilar. Khusus proyek jalan, kata Ade, diduga terjadi kerugian negara Rp 30 miliar. "Dugaan kerugian negara itu dari hasil perhitungan kantor akuntan publik," ujar Ade.
Ade mengatakan Gumilar tidak melaporkan secara transparan pelaksanaan dari ketiga proyek itu ke pemerintah. Misalnya, perjalanan dinas ke luar negeri yang menggunakan dana dari para pengundang. "Kami diminta KPK mengaudit investigasi," ujar dia.
Effendy berjanji akan membeberkan secara terperinci ketiga proyek itu setelah bertemu dengan Busyro. "Tunggu saja, ya," ujar dia.
TRI SUHARMAN