TEMPO Interaktif, Batam - Lalu lintas di Kota Batam lumpuh akibat aksi unjuk rasa ribuan pekerja di kawasan Industri Muka Kuning. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) menjadi Rp 1,7 juta. UMP yang telah disetujui adalah Rp 1,2 juta per bulan.
"Kami ini manusia, dan perlu makan, bukan robot," kata Astina, pekerja sebuah perusahaan elektronik di Muka Kuning. Dalam aksi itu sekitar 10 ribu pekerja memenuhi jalan-jalan utama di Kota Batam. Akibatnya pengendara harus memutar jalan melalui Sekupang untuk tujuan Nagoya.
Dari kawasan industri Sekupang, para pekerja datang ke kantor Wali Kota Batam dengan menunggang 10 bus dan 10 truk serta ratusan sepeda motor. Aksi ini melumpuhkan arus lalu lintas di Batam.
Koordinator aksi, Muhammad Nasir, mengatakan unjuk rasa ini akan dilakukan selama tiga hari bila belum ada perundingan antara buruh dan pengusaha untuk menetapkan UMK. UMK yang diminta buruh senilai Rp. 1,7 juta per bulan itu diajukan dalam perundingan tripartit.
Waktu itu lembaga tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pihak pemerintah) ikut melakukan kajian bersama. "Jadi kami heran, tiba-tiba ditetapkan hanya Rp 1,280 juta per bulan," ujar Muhammad Nasir.
Buruh menuduh Pemerintah Kota Batam tidak konsekuen dan hanya mendengarkan masukan dari pengusaha, tidak menyimak aspirasi pekerja. "Karena itu kami siap melumpuhkan Batam," ujar Nasir.
Selama aksi kepolisian setempat menerjunkan pasukan Brimob dan kendaraan lapis baja. Kendaraan lapis baja diparkir di depan kantor Wali Kota Batam. Tak hanya itu, mobil pemadam kebakaran juga sudah disiagakan di lokasi demo.
RUMBADI DALLE