TEMPO Interaktif, Jakarta - Busyro Muqqodas mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti tahapan proses seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Dewan menjadwalkan pemanggilan Busyro pada Jumat pekan ini.
Menurut pria yang kini menjadi Ketua KPK itu, dirinya diundang bukan untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan. Di forum tersebut, kata Busyro, Komisi Hukum DPR hanya akan menanyakan soal kesediaannya untuk tidak diikutsertakan kembali dalam pemilihan ketua komisi antikorupsi itu. “Itu agendanya, bukan fit and proper test,” Kata Busyro kepada Tempo, hari ini.
Mulai Senin ini, Komisi DPR menggelar fit and proper test delapan calon pemimpim KPK hasil penjaringan tim seleksi pemimpin KPK yang dibentuk pemerintah. Dari delapan nama ini nantinya akan dipilih empat nama pemimpin KPK yang akan mendampingi Busyro. Pada November lalu, Busyro terpilih sebagai pemimpin KPK menggantikan Antasari Azhar yang tersandung perkara pembunuhan Direktur Putera Rajawali Banjaran. Dewan lalu memilihnya menjadi Ketua KPK.
Melalui putusan Mahkamah Konstitusi, jabatan Busyro yang semula hanya ditetapkan satu tahun oleh Dewan diperpanjang menjadi empat tahun. Putusan ini belakangan dikuatkan oleh Keputusan Presiden. Setelah sempat mempersoalkan masa jabatan empat tahun untuk Busyro, Dewan akhirnya sepakat soal jabatan Busyro. Karena putusan MK menyebut ia hanya otomatis menjadi pemimpin KPK, jadi Busyro harus kembali bersaing untuk menjadi Ketua KPK. Karena belakangan Busyro lantang mengkritik gaya hidup DPR, ia terancam tidak diikutsertakan dalam pemilihan Ketua KPK.
ANTON APRIANTO