TEMPO Interaktif, Jambi - Sebanyak 31 emigran gelap asal Afganistan, Jumat, 11 November 2011, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, terjaring razia aparat Kepolisian Resor Kota Jambi di Hotel Wisata, kawasan Pasar Jambi.
Saat ditangkap, 31 emigran yang semuanya laki-laki itu tidak memiliki dokumen sah sehingga aparat terpaksa menahan mereka sebelum siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB dan diserahkan ke pihak imigrasi setempat.
Wakil Kepala Polisi Resor Kota Jambi Ajun Komisaris Besar Yaser mengatakan, imigran asing ini berhasil ditangkap di Hotel Wisata di kawasan Pasar Jambi.
Menurut Yaser, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait 31 warga WNA yang diamankan dalam razia rutin Kantibmas.
"Mereka berasal dari Afganistan dan sampai di Jambi Kamis malam. Awalnya mereka dari Afganistan lewat Pakistan, terus ke Filipina, dan selanjutnya ke Malaysia. Dari Malaysia baru ke Indonesia sampai di Jambi," kata Yaser.
Polisi tidak tahu apakah mereka lewat Batam atau Tungkal. Tapi yang jelas mereka tidak dilengkapi dengan dokumen. "Alasan mereka, ingin ke Jakarta minta suaka ke perwakilan PBB," kata Yaser.
Sementara itu, Ali, salah seorang warga Afganistan, saat ditanya mengatakan dirinya melarikan diri ke Indonesia untuk menyelamatkan diri dari kejaran pasukan Taliban. Ali mengaku, saat melarikan diri dari Afganistan, ia sempat kena tembak. "Kami datang ingin minta suaka," ujar Ali sambil menunjukkan bekas luka tembak di perutnya.
SYAIPUL BAKHORI