Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malinda Menyesal Telah Menyeret Keluarganya  

image-gnews
Inong Malinda Dee. TEMPO/Yosep Arkian
Inong Malinda Dee. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Malinda Dee merasa sedih ikut menjerat tiga anggota keluarganya terkait dugaan tindak pidana pembobolan uang nasabah Citigold. Tiga anggota keluarganya, yaitu adik Malinda, Visca Lovita; ipar Malinda, Ismail bin Janim; dan Andhika Gumilang, suami siri Malinda. Ketiganya diduga menerima dan menikmati uang hasil praktek pencucian uang ini.

"Semua pasti merasa bersalah, tapi ini masih dalam proses hukum," kata Malinda saat ditemui di Ruang Tahanan Anak, Selasa, 8 November 2011.

Mantan Senior Manager of Relationship Citibank ini juga menyatakan dirinya siap untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ketiganya. Malinda sendiri menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangannya adalah pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum.

Berkaitan dengan Andhika, Malinda menyatakan dirinya ingin ketemu suami sirinya itu. Ia menyatakan, sejak penangkapan keduanya belum pernah bertemu.

Selain tiga anggota keluarga Malinda ini, polisi juga menetapkan tersangka pada karyawan Citibank lainnya, yaitu Dwi Herawati, Novianty Irine, dan Betharia Panjaitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malinda ditahan lantaran diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 17 miliar. Ia mengalirkan milliaran dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening miliknya.

Dalam perkara ini, Malinda dijerat pasal berlapis, yaitu pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 6 Undang-Undang No 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelum persidangan ini, pada 26 Mei 2011, dia dibawa ke Rumah Sakit Polri dengan gejala sesak napas dan pusing. Bekas Relationship Manager Citibank itu mengalami gejala dua penyakit, hipertensi berat dan radang payudara. Malinda akhirnya menjalani operasi agar infeksi pada payudaranya tidak menyebar.

FRANSISCO ROSARIANS
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

49 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.


Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Holland Bakery. hollandbakery.co.id
Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.


Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Sidang kasus komplotan pembobol BRI di PN Semarang, Kamis. ANTARA/ I.C. Senjaya
Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.


Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Sejumlah uang tunai barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta


Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

iwapi-pusat.org
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.


Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

1 Desember 2021

Adaptasi Skenario The New Normal, BRI Bersiap Evaluasi Jumlah & Peran Kantor
Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?


Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

20 Juni 2021

Ilustrasi Bank. shutterstock.com
Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.


Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

23 Mei 2021

Gedung Bank Mandiri, di Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk