TEMPO Interaktif, Jakarta - Perempuan ini menyedot perhatian seluruh pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2011. Muncul di ruang persidangan dengan baju biru dipadu scarf, Vivi Buntaran mengenggam buket bunga. Ia juga menenteng anggur, roti, dan cokelat. Dengan penampilan mencolok itu, Vivi melenggang ke kursi pengunjung.
Semua mata pengunjung di Ruang Sidang Utama Profesor Oemar Seno Oetama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiba-tiba beralih dari kursi Malinda Dee ke perempuan sosialita tersebut. Kegaduhan pun terjadi saat kameramen peliput sidang sibuk memotret aksi gerak Vivi Buntaran.
Tak cuma itu, beberapa peliput sidang kasus pembobol dana nasabah Citibank dengan terdakwa Malinda Dee pun beralih mengerubungi Vivi. Apa boleh buat, Jaksa Penuntut Umum yang sibuk membacakan dakwaan Malinda pun merasa terganggu dengan kehadiran Vivi.
Suasana heboh itu membuat Ketua Majelis Hakim Gusrizal bertindak. "Anda yang baru datang dan membawa bunga, silakan keluar karena menganggu sidang," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal.
Vivi sempat menawar. "Saya mau kasih bunga saja," kata Vivi ke hakim Gusrizal, pelan. Permintaan Vivi tidak digubris. "Itu yang membawa bunga, kalau tidak ada kepentingan keluar saja," kata Hakim Gusrizal. Vivi pun keluar dengan muka kecut.
Kepada wartawan, Vivi yang berdandan glamor mengutarakan ia cuma berniat memberi bunga lili ke Malinda sebagai bentuk dukungan. Salah satu artis Multivision ini berharap sahabatnya itu tegar.
"Malinda perempuan tangguh. Semoga ia mendapat keadilan," kata Vivi yang juga membawakan buah anggur dan roti keju kesukaan Malinda. Bekal itu ia kemas dalam plastik putih. "Peran teman di saat seperti ini, kan, penting," kata Vivi sambil meneteskan air mata.
Vivi juga bercerita pernah dan ikut mendampingi Malinda pada masa operasi payudara dan saat Malinda di penjara. Vivi yang juga mengaku pernah bersama Malinda ikut fashion show pada acara sosial itu menyatakan, Malinda pernah bercerita dirinya sangat ingin pulang dan keluar dari penjara.
Malinda Dee yang merupakan mantan Senior Manager of Relationship Citibank ini akan didakwa dengan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pembobolan uang nasabah Citigold. Malinda ditahan lantaran diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 17 miliar. Ia mengalirkan milliaran dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening miliknya.
Dalam perkara ini, Malinda dijerat pasal berlapis, yaitu pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 6 Undang-Undang No 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pada 26 Mei 2011, dia dibawa ke Rumah Sakit Polri dengan gejala sesak napas dan pusing. Bekas Relationship Manager Citibank itu mengalami gejala dua penyakit, hipertensi berat dan radang payudara. Malinda harus menjalani operasi agar infeksi pada payudaranya tak menyebar.
Mata cokelat Vivi berkaca-kaca saat tahu Malinda keluar ruang sidang. Dia cuma bisa mengikuti Malinda dari belakang kala sahabatnya itu dikerubuti kuli tinta sampai ke luar pengadilan.
Anggur dan roti tidak sempat diberikannya. Untungnya bunga lili dapat diterima Malinda meski dari dalam mobil tahanan jaksa. "Yang penting dia senyum kepada saya," kata aktris di film Rumah Bekas Kuburan itu.
FRANSISCO ROSARIANS | HERU TRIYONO