TEMPO Interaktif, Jakarta - Pria warga negara Inggris berinisial HFP, 60 tahun, diamankan Bareskrim Polri atas kasus pedofilia di Batam. Tersangka ditangkap setelah ada laporan dari kepolisian Inggris mengenai adanya orang yang mengunggah foto anak-anak Indonesia di bawah umur ke sebuah website kelompok pedofilia.
"Dia melakukan tindak pidana pengambilan foto bugil," kata Kepala Divisi Humas Polri, Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin, 7 November 2011. Hasil laporan sementara, ada sembilan anak berumur 8 hingga 12 tahun yang menjadi korbannya.
Saud mengatakan, HFP merupakan teknisi mesin pada sebuah perusahaan swasta di Nagoya, Batam. Kegiatan mengumpulkan foto serta video bugil dan mesum anak-anak di bawah umur ini dilakukan sejak 2004 hingga 2011.
Dari penangkapan ini, kepolisian juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah kamera, beberapa vcd berisi foto dan rekaman mesum, lima buah laptop, sejumlah sex toys, dan kardus berisi plastik serta tisu untuk membersihkan sperma tersangka.
Saud juga menyatakan ada indikasi tersangka melakukan hubungan seksual. Akan tetapi, satu-satunya korban yang baru ditemukan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan seksual.
Modus yang dilakukan tersangka adalah memberikan iming-iming sejumlah uang atau barang untuk membujuk para korbannya. Sebagian besar korban, menurut Saud, adalah anak-anak jalanan di Batam.
"Ada yang ditawari uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta, bahkan ada yang dibelikan rumah dan kendaraan," katanya.
Saat ini tersangka masih berada di Batam dan belum dibawa ke Bareskrim. Kepolisian sendiri masih belum melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. "Kami masih melakukan pemeriksaan lapangan," katanya.
Kepolisian baru melakukan pengejaran tanggal 4 November lalu setelah Kepolisian Inggris menemukan situs mesum berisi foto anak-anak di bawah umur di Indonesia.
Kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait upaya pemblokiran situs tersebut.
Tersangka yang juga diduga mengidap penyakit pedofilia ini memiliki istri seorang wanita Indonesia dan dikaruniai dua orang anak berumur tujuh dan sembilan tahun. Hingga saat ini, belum ada indikasi tersangka melakukan tindakan mesum juga kepada anak-anaknya.
FRANSISCO ROSARIANS