Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendalikan Penduduk, Jawa Tengah Susun Perda KB  

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Pertumbuhan penduduk di Jawa Tengah yang kian meningkat membuat prihatin DPRD Jawa Tengah. Untuk mengatasinya para wakil rakyat itu mengeluarkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keluarga berencana (KB). Raperda tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan sudah dimasukan dalam daftar program legislasi daerah 2012.

“Raperda ini diperlukan karena pertambahan penduduk di Jawa Tengah sudah lampu kuning,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Sadono, dalam seminar "Menggagas Raperda Keluarga Berencana" di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis, 3 November 2011.

Menurut dia, Raperda mengenai KB ini diperlukan sebagai salah satu usaha untuk pengendalian penduduk Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Nantinya Raperda akan mengatur soal anak hingga kehamilan warga. Selain itu, juga perlu ada program KB yang intensif.

Pada masa Orde Baru pertambahan penduduk bisa dikendalikan karena saat itu pemerintah mengintensifkan program KB. Namun, setelah reformasi, pertambahan penduduk tampak liar. Bahkan program KB diabaikan dengan ditandai pembubaran Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di daerah.

Sampai akhir Oktober 2011, dari data BKKBN, jumlah penduduk dunia 7 miliar sementara Indonesia 241 juta. Sementara penduduk di Cina 1,5 miliar, India 1,2 miliar, Amerika Serikat  300 juta, dan Indonesia 241 juta. Indonesia diketahui sebagai penyumbang penduduk ke-5 dunia dimulai dari India, Cina, Nigeria, dan Pakistan.

Di Jawa Tengah, berdasarkan pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah sebesar 32 juta orang, yang terdiri atas 16.081.140 laki-laki dan 16.299.547 perempuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebaran penduduk Provinsi Jawa Tengah masih bertumpu di Kabupaten Brebes, sebesar 5,35 persen, kemudian diikuti Kabupaten Cilacap sebesar 5,07 persen, Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang sebesar 4,80 persen dan kabupaten/kota lainnya di bawah 4,5 persen.

Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Tengah per tahun selama sepuluh tahun terakhir dari 2000-2010 sebesar 0,37 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kota Semarang adalah yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain, yakni 1,41 persen. Sedangkan yang terendah di Kabupaten Wonogiri, yakni sebesar minus 0,43 persen. Kota Salatiga, meski laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,13 persen, dari sisi jumlah penduduk termasuk kabupaten yang berpenduduk sedikit.

Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Jawa Tengah Soejatno Pedro HD menambahkan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di Jawa Tengah diperlukan kerja sama masyarakat. Soejatno mengusulkan dalam Raperda KB nanti harus diatur mengenai kelahiran anak, jarak, dan usia ideal kelahiran. Selain itu juga mengatur kehamilan warga, sehingga bisa diperoleh keluarga yang berkualitas.

ROFIUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

32 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.


Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.


Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.


11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

30 April 2023

Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.


Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

30 April 2023

Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.


Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah