TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis lima instansi yang dianggap memiliki inisiatif antikorupsi terbaik 2011. Hasilnya hanya Kementerian Perindustrian dan Kepolisian RI yang mewakili pemerintah pusat.
"Dua instansi ini memiliki nilai yang cukup baik dari 15 instansi pemerintah pusat lain yang mengikuti program ini," kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, di kantornya, Kamis, 3 November.
Jasin mengatakan Kementerian Perindustrian mendapatkan nilai tertinggi, yakni 6,86 persen, disusul Kepolisian RI 6,74 persen. Kemudian Pemerintah Kota Surabaya 6,57 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 6,52 persen, dan terakhir Pemerintah Kota Makassar 6,48 persen.
Menurut Jasin, penelitian yang dilakukan lembaganya mulai Januari hingga November ini melibatkan 29 instansi. Sebanyak 18 berasal dari pemerintah pusat dan 11 lainnya berasal dari pemerintah daerah.
"Ada instansi lain yang tidak mau ikut. Ini soal keikhlasan," kata dia. "Mereka yang ikut ini memiliki kemauan yang keras mencegah korupsi."
Bentuk penilaiannya, lanjut Jasin, menggunakan sejumlah indikator, di antaranya kode etik khusus yang diterapkan instansi tersebut dengan poin 20,23 persen, transparansi dalam manajemen sumber daya manusia 15,9 persen, dan transparansi penyelenggara negara 12,42 persen.
Kemudian transparansi dalam pengadaan barang dan jasa 12,48 persen, mekanisme pengaduan masyarakat 11,49 persen, akses publik dalam memperoleh informasi 9,51 persen. Dilanjutkan pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan maupun KPK 10,26 persen, serta kegiatan promosi antikorupsi 7,71 persen.
"Indikator ini kemudian kami bandingkan antara instansi kemudian diberikan penilaian," kata dia.
Jasin menambahkan, bahwa lembaganya sengaja tidak mengumumkan sejumlah instansi pemerintah yang dianggap memiliki nilai rendah. Mereka diharapkan melakukan introspeksi dengan memperbaiki kinerjanya. "Sehingga ke depannya bisa lebih baik," ucap dia. "Makanya hasil penilaian tetap diserahkan kepada mereka."
Namun demikian, dalam dokumen KPK terlibat sejumlah kementerian yang tercatat ikut dalam program KPK tersebut. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Agama.
Selain itu, terdapat pula Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pendidikan Nasional.
TRI SUHARMAN