Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Lembaga Ini Dianggap Punya Semangat Antikorupsi  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis lima instansi yang dianggap memiliki inisiatif antikorupsi terbaik 2011. Hasilnya hanya Kementerian Perindustrian dan Kepolisian RI yang mewakili pemerintah pusat.

"Dua instansi ini memiliki nilai yang cukup baik dari 15 instansi pemerintah pusat lain yang mengikuti program ini," kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, di kantornya, Kamis, 3 November.

Jasin mengatakan Kementerian Perindustrian mendapatkan nilai tertinggi, yakni 6,86 persen, disusul Kepolisian RI 6,74 persen. Kemudian Pemerintah Kota Surabaya 6,57 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 6,52 persen, dan terakhir Pemerintah Kota Makassar 6,48 persen.

Menurut Jasin, penelitian yang dilakukan lembaganya mulai Januari hingga November ini melibatkan 29 instansi. Sebanyak 18 berasal dari pemerintah pusat dan 11 lainnya berasal dari pemerintah daerah.

"Ada instansi lain yang tidak mau ikut. Ini soal keikhlasan," kata dia. "Mereka yang ikut ini memiliki kemauan yang keras mencegah korupsi."

Bentuk penilaiannya, lanjut Jasin, menggunakan sejumlah indikator, di antaranya kode etik khusus yang diterapkan instansi tersebut dengan poin 20,23 persen, transparansi dalam manajemen sumber daya manusia 15,9 persen, dan transparansi penyelenggara negara 12,42 persen.

Kemudian transparansi dalam pengadaan barang dan jasa 12,48 persen, mekanisme pengaduan masyarakat 11,49 persen, akses publik dalam memperoleh informasi 9,51 persen. Dilanjutkan pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan maupun KPK 10,26 persen, serta kegiatan promosi antikorupsi 7,71 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Indikator ini kemudian kami bandingkan antara instansi kemudian diberikan penilaian," kata dia.

Jasin menambahkan, bahwa lembaganya sengaja tidak mengumumkan sejumlah instansi pemerintah yang dianggap memiliki nilai rendah. Mereka diharapkan melakukan introspeksi dengan memperbaiki kinerjanya. "Sehingga ke depannya bisa lebih baik," ucap dia. "Makanya hasil penilaian tetap diserahkan kepada mereka."

Namun demikian, dalam dokumen KPK terlibat sejumlah kementerian yang tercatat ikut dalam program KPK tersebut. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Agama.

Selain itu, terdapat pula Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pendidikan Nasional.

TRI SUHARMAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.