TEMPO Interaktif, Jakarta - Duta Pulau Komodo, Muhamad Jusuf Kalla, meminta semua pihak yang meragukan Yayasan New 7 Wonders sebagai penyelenggara tujuh keajaiban dunia untuk memeriksa website New 7 Wonders. Website tersebut bisa membuktikan organisasi itu ilegal atau tidak.
"Silahkan periksa di website New 7 Wonders saja," kata Kalla melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 2 November 2011.
Pernyataan mantan wakil presiden ini untuk menjawab keraguan semua pihak terhadap penyelenggara tujuh keajaiban dunia yang dianggap ilegal. Ajang yang digelar Yayasan New 7 Wonders itu diragukan kredibilitasnya oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Bahkan, pemerintah sudah jauh-jauh hari menarik diri dari sayembara itu. Namun, kampanye yang mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk memilih Pulau Komodo terus digiatkan oleh sejumlah pihak, termasuk Kalla.
Pemerintah yang tidak puas dengan agenda itu menggugat yayasan yang berpusat di Swiss itu. Sebab, mereka telah menghapus Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Komite Pendukung Resmi (OSC).
Ajang ini diikuti 28 negara finalis yang berhasil maju dari 220 negara lainnya, termasuk Pulau Komodo dari Indonesia.
Kalla juga membantah bahwa yayasan New 7 Wonders akan merugikan Indonesia karena Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah untuk deklarasi N7W dengan membayar fee sebesar US$ 10 juta.
"Enggak, kita enggak akan bayar (fee) itu karena kita enggak menjadi host untuk semacam olimpiade N7W itu," katanya.
YOHANES SEO