Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kas Kosong, Pemkab Subang Terancam Bangkrut  

image-gnews
Kesenian tradisional khas Subang, Sisingaan. [TEMPO/Nanang Sutisna]
Kesenian tradisional khas Subang, Sisingaan. [TEMPO/Nanang Sutisna]
Iklan

TEMPO Interaktif, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, diambang kebangkrutan. Pasalnya kas daerah Pemkab Subang sudah kosong. Hal tersebut disampaikan Pejabat Pelaksana Bupati dan Wakil Bupati Subang, Rachmat Solihin. "Kas daerah kami memang sudah kosong akibat mengalami defisit anggaran sebesar Rp 24 miliar," kata Rachmat saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 November 2011.

Rachmat mengaku Pemkab kelimpungan menutup defisit anggaran yang cukup besar tersebut. "Kami terpaksa akan berutang ke Bank Pembangunan Jabar-Banten Rp18 miliar," ujarnya. Rencananya dana akan dialokasikan untuk membayar utang ke pihak ketiga terkait dengan pembayaran fasilitas belanja publik.

Rachmat menuding pemerintah pusat menjadi sumber terjadinya defisit anggaran daerahnya. Dari beberapa dana alokasi dari pemerintah pusat yang dijanjikan, besaran yang diterima tidak sesuai dengan janji awal. Misalnya tentang bagi hasil migas yang dijanjikan sebesar Rp 34 miliar, tapi realisasinya hanya Rp17 miliar. Dana alokasi umum pun jumlahnya menurun, semula Rp 668 miliar kini berkurang hampir satu miliaran.

APBD Kabupatan Subang pada tahun Anggaran 2011 tercatat Rp1,4 miliar. Sumber terbesar yakni dari DAU sebesar Rp 668 miliar. Adapun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) sebesar Rp 89 miliar, sisanya berasal dari pendapatan lain yang sah. Dana APBD sebesar Rp 1,4 triliun itu 70 persennya dihabiskan buat belanja pegawai dan hanya 30 persen yang dialokasikan buat belanja publik.

Salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Subang, Rusnatim, menambahkan data dana perimbangan pusat yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan tahun lalu diperoleh Rp 120 miliar. "Tahun sekarang turun Rp 20 miliar," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Rusnatin tak setuju terhadap langkah pemerintah yang akan berutang ke bank. "Itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang terjadi malah akan menambah masalah baru," kata dia.

Menurutnya, solusi terbaik adalah mengambil sumber dana milik Pemkab yang ditanam sebagai penyertaan modal di Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Jabar-Banten."Ambil saja dana milik Pemkab itu, jangan gengsi-gengsilah daripada harus babak belur," ujar politikus Fraksi PDIP itu.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Petugas Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) angkutan umum di Terminal Ragunan, Jakarta, Selasa 25 Juli 2023. Layanan jemput bola uji KIR dilaksanakan guna memudahkan pemilik angkutan umum maupun angkutan barang untuk mendapatkan KIR, dimana layanan di terminal tersebut diberikan setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.


Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

25 Juli 2023

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.


Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

13 November 2021

Seorang model mencoba Kartu Jakarta One pada pada sebuah mesin parkir elektronik di Festival Smart Money Smart City di Golf Driving Range di Senayan, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/Tony Hartawan
Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.


Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

19 Juli 2020

Pembangunan skybridge Tanah Abang sudah rampung, namun untuk akses ke Stasiun Tanah Abang masih terhalang tembok, Jumat, 30 November 2018. Dalam waktu dekat tembok tersebut akan dibobol oleh PT KAI dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Tempo/Lani Diana
Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.


Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

16 Mei 2020

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja memberikan surat teguran tertulis dan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Tempo/Nurdiansah
Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.


Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

1 Mei 2020

Pengendara yang mengenakan masker melintasi Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.


Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

7 Maret 2020

Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. Aksi tersebut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah hanya bedasarkan jam kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.


Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

23 April 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencelupkan tinta di tiga jarinya usai mencoblos di TPS 60 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.


Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

6 September 2018

Pusat Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, 2018. Tempo/Ali Anwar
Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.


Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

31 Oktober 2017

Ilustrasi Mall. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.