Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Tunjuk Pengacara Penggugat New 7 Wonder

image-gnews
Komodo (Varanus komodoensis). ANTARA/M Risyal Hidayat
Komodo (Varanus komodoensis). ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, menyatakan pemerintah telah menunjuk firma hukum di Zurich untuk menggugat Yayasan New 7 Wonder.

Todung mengatakan, gugatan dilayangkan karena adanya keputusan yayasan yang menganulir Kemenbudpar sebagai official supporting committee (OSC) dalam lomba popularitas tempat pariwisata ini. "Bagaimana mungkin pihak yang mendaftarkan Pulau Komodo tidak bisa ikut mempromosikan?" ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 1 November 2011.

Pulau Komodo merupakan salah satu finalis dari kompetisi popularitas tujuan pariwisata bertujuk New 7 Wonder. Kompetisi ini kabarnya diikuti oleh 28 negara finalis yang berhasil maju dari 220 negara lainnya. Selain menjadi salah satu peserta, Indonesia juga sempat ditawari menjadi tuan rumah pengumuman pemenang kompetisi ini. Namun, menurut Todung, pemerintah tak menyanggupinya.

"Karena dana yang diminta terlampau besar, sekitar US$ 10 juta. Darimana Kemenbudpar dapat anggaran sebesar itu?" ujarnya.

Todung menceritakan, karena penolakan pemerintah itu, Yayasan New 7 Wonder pun mengancam untuk menganulir Pulau Komodo sebagai salah satu finalis. Padahal, Indonesia sudah membayarkan sejumlah uang kepada yayasan itu sebagai biaya pendaftaran. Todung mengatakan, ia sempat melayangkan surat kepada pihak New 7 Wonder yang intinya meminta agar pembatalan itu tidak terjadi.

"Saya minta agar yayasan memisahkan antara keinginan untuk menjadi peserta dengan sebagai tuan rumah. Itu dua hal yang berbeda," tandasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas surat Todung ini, pihak yayasan itu pun membalasnya. Isinya, penyelenggara tidak menganulir Pulau Komodo sebagai finalis. Namun, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak diperbolehkan bertindak sebagai official supporting committee (OSC).

Keputusan sepihak inilah yang membuat pemerintah geram dan akhirnya kembali mengirimkan surat agar Kemenparek kembali mendapatkan haknya. "Tapi sampai hari ini tak ada balasan," ujarnya.

Pengacara senior ini melanjutkan, pemerintah akhirnya mendatangi Zurich, Swiss, untuk memastikan alamat yayasan itu. Setelah ditelusuri oleh Kedutaan Besar di sana, yayasan ini ternyata tak ditemui. Todung mengatakan, "Berdasarkan keterangan yang kami dapat, yayasan itu hanya buka seminggu sekali. Alamatnya ada, tapi kantor itu jarang beraktivitas," tandasnya.

Karena itu, pemerintah pun telah menyiapkan gugatan terhadap yayasan ini. Namun, Todung mengaku tak tahu sampai mana kemajuan gugatan itu. "Yang lebih tahu pihak kedutaan besar kita di sana. Karena saya tidak bisa beracara di sana, ya pemerintah tunjuk salah satu law firm di sana," tandasnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Larangan Kapal Berlayar ke Pulau Komodo Diperpanjang hingga 20 Maret

10 hari lalu

Pulau Komodo. (Antara)
Larangan Kapal Berlayar ke Pulau Komodo Diperpanjang hingga 20 Maret

KSOP Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024.


Kronologi Turis China Hilang di TKN Komodo

4 Oktober 2023

Wisatawan berkunjung di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.  Tempo/Tony Hartawan
Kronologi Turis China Hilang di TKN Komodo

Tim SAR melaporkan hilangnya turis asal China di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.


5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

15 September 2023

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di NTT gegara ditegur memakai helm saat di ATM. Berikut sederet faktanya.


Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

15 September 2023

Ilustrasi penganiayaan
Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

Kapolsek Komodo menganiaya satpam bank di NTT menuai reaksi Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat. Ini kata mereka.


Garuda Indonesia Angkut Komodo dari Jakarta ke Labuan Bajo, Dukung Konservasi Satwa Endemik

16 Agustus 2023

Komodo di Labuan Bajo. Dok. Kemenparekraf
Garuda Indonesia Angkut Komodo dari Jakarta ke Labuan Bajo, Dukung Konservasi Satwa Endemik

Garuda Indonesia mengangkut 6 ekor komodo dari Jakarta untuk menuju Labuan Bajo atau translokasi ke habitat alaminya.


Taman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT

15 Agustus 2023

Dua ekor anak komodo (Varanus komodoensis) berada di dalam kandang exhibit saat acara pemberangkatan komodo menuju habitat aslinya di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan TSI Bogor dan PT Smelting memberangkatkan sebanyak 6 ekor komodo yang merupakan hasil pengembangbiakan di TSI Bogor. ANTARA/Arif Firmansyah
Taman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT

Komodo merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikategorikan sebagai spesies rentan dalam daftar IUCN Red List.


Sehari, DPPU Komodo Layani 33 Kl Avtur untuk 13 Pesawat

26 Juli 2023

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
Sehari, DPPU Komodo Layani 33 Kl Avtur untuk 13 Pesawat

Depo Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Komodo, Labuan Bajo, NTT, dalam sehari bisa menyalurkan 33 kilo liter (Kl) avtur untuk melayani 13 pesawat.


Selain Maung, Simak 5 Kendaraan Taktis Tempur Canggih Milik Pindad

25 Juli 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir mencoba kendaraan taktis Maung 4x4 di kompleks PT Pindad (Persero), Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023. Presiden Jokowi berkunjung ke PT Pindad (Persero) untuk meninjau produksi alat utama sistem senjata (alutsista) sekaligus membahas besarnya potensi ekspornya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Selain Maung, Simak 5 Kendaraan Taktis Tempur Canggih Milik Pindad

Selain memproduksi mobil Maung, PT Pindad juga memiliki lima kendaraan taktis. Simak informasinya dan profil PT Pindad di sini:


Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Penumpang Mulai Diuji Coba, Cek Fasilitasnya

4 Juli 2023

Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Bandung, 13 Oktober 2022. Instagram/Sekretariat Kabinet
Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Penumpang Mulai Diuji Coba, Cek Fasilitasnya

Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk penumpang dinamai Red Komodo atau Komodo Merah yang terinsporasi hewan khas Indonesia dari zaman prasejarah yakni komodo.